Dorong Cakupan JKN, BPJS Kesehatan Cabang Bima Gandeng Pemdes Dena Gelar Sosialiasi Menuju Desa UHC

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati bersama Kepala Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima dan jajaran foto bersama saat sosialisasi di kantor Desa Dena, Selasa (4/4/2023) siang. Foto Fitri/ Berita11.com
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati bersama Kepala Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima dan jajaran foto bersama saat sosialisasi di kantor Desa Dena, Selasa (4/4/2023) siang. Foto Fitri/ Berita11.com

Bima, Berita11.com–Untuk memastikan masyarakat memperoleh jaminan kesehatan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bima dan Pemerintah Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima menggelar sosialisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor Pemdes setempat, Selasa (4/4/2023).

Sosialiasi dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati dan diikuti Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bima, M. Zainuddin, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bima, Miftahul Jannah.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk membangun kesepahaman dengan pemerintah desa menuju desa Universal Health Coverage (UHC) dalam mewujudkan seluruh masyarakat Desa Dena terdaftar sebagai peserta JKN. Desa Dena menjadi salah satu pilot project di Kabupaten Bima sebagai desa UHC pada tahun 2023.

“Harapan kami sebelum akhir tahun, seluruh masyarakat Desa Dena sudah memiliki kartu JKN, baik melalui tanggungan pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun dari segmen lain,” ujar Tati Haryati di Desa Dena.

Dikatakannya, BPJS Kesehatan Cabang Bima berkomitmen untuk terus mendorong kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan pelayanan terhadap peserta JKN di seluruh fasilitas kesehatan.

Dena juga menjelaskan, sebelum melaksanakan sosialisasi di kantor Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, tim BPJS Kesehatan Cabang Bima terlebih dahulu melaksanakan spot check di Puskesmas Madapangga. Hasilnya, tim BPJS Kesehatan melihat pelayanan di Puskesmas setempat sudah sangat baik dan tidak ada lagi mewajibkan pasien untuk melengkapi salinan kartu JKN, KTP maupun KK, namun cukup menunjukan KTP elektronik sudah bisa memperoleh layanan kesehatan.

BACA JUGA: Mundur dari PNS, Hj Eka Indra Kumala Djuwita Ingin Mengabdikan diri agar Pulau Sumbawa Setara dengan Daerah lain

“Penyederhanaan pendaftaran bagi peserta JKN di seluruh Faskes untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan menjadi fokus utama BPJS Kesehatan. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan satu identitas yakni menggunakan KTP elektronik, sebagiamana penekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta mencegah data ganda yang dapat berujung terhambatnya masyarakat mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Dena.

Suasana sosialisasi BPJS Kesehatan Cabang Bima di Kantor Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Selasa (4/4/2023).

Sejumlah kelompok masyarakat yang diprioritaskan agar menjadi peserta JKN di antaranya warga lanjut usia karena rentan sakit, warga berkebutuhan khusus atau disabilitas, dan ibu hamil. Bayi yang baru lahir juga diharapkan agar segera didaftarkan sebagai peserta JKN.

Dalam konteks uji coba, pemerintah desa diharapkan melakukan pemetaan berdasarkan kemampuan finansial dan penjaminan, menunjuk Person in Charge (PIC) atau narahubung untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial mendaftarkan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan peserta mandiri dan dengan BPJS Kesehatan untuk mendaftar sebagai peserta mandiri atau badan usaha.

Tati Haryati Denawati menyebut, sebagiamana data yang dimiliki BPJS Kesehatan Cabang Bima, per Maret 2023 peserta JKN BPJS Kesehatan kategori PBI JK di Desa Dena 2.318 jiwa (56,13 persen) dari total peserta, Peserta Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) 199 jiwa (4,82 persen) dari total peserta, PBPU Mandiri 410 jiwa (9,93 persen) dari total peserta. Masih ada 88 warga desa setempat yang belum terdaftar di JKN 320 orang sudah terdaftar namun tidak aktif, sehingga tidak memiliki jaminan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA: Nakes Puskesmas Soromandi Diduga Bisnis Alat Ukur Gula, Asam Urat dan Kolestrol Milik Pribadi kepada Pasien Rawat Inap

Kepala Desa Dena Kecamatan Madapangga, Abdul Haris HMS mengapresiasi sosialisasi yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Bima dalam mendorong cakupun peserta JKN di Desa Dena. Pemerintah desa sangat mendukung dan terbuka untuk pelaksanaan program desa UHC bisa berjalan lancar dan sukses dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Hadirnya Program JKN ini sangat membantu masyarakat dan merupakan kebutuhan yang harus dimiliki sebagai perlindungan sosial masyarakat. Pemerintah desa membuka peluang untuk membiayai warga yang belum tercakup dalam Program JKN dengan menyediakan pos anggaran melalui dana desa,” jelas Abdul Haris.

Kepala Puskesmas Madapangga Kabupaten Bima, H Syafruddin, berharap agar Pemerintah Desa Dena membantu melaksanakan pemetaan peserta JKN. Misalnya dengan mengumpulkan kartu keluarga untuk memastikan warga yang memiliki kartu JKN aktif maupun tidak, serta memastikan seluruh warga telah terdaftar. “Apakah sudah ada kartu belum. Yang benar-benar dapat BPJS miskin (PBI JK) itu seharusnya yang benar-benar yang miskin. Orang-orang penerima PKH orang yang mapan, karena pasti dapat kartu BPJS juga,” ujar H Syafruddin. [B-22/B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait