Bima, Berita11.com— Dalam menyukseskan capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bima, BPJS Kesehatan Cabang Bima bersinergi bersama pemerintaah daerah melalui Dinas Sosial dengan melakukan menandatangani perjanjian kerja sama (nota kesepahaman/ MoU) tentang pelaksanaan program PESIAR (Petakan Sisir Advokasi dan Registrasi).
Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan Cabang Bima dengan Pemkab Bima dilaksanakan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Bima, Senin (5/6/2023).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati, menyampaikan, melalui sinergi dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bima serta stakeholders terkait, pihaknya meyakini UHC di Kabupaten Bima segera terwujud, sehingga dapat memudahkan akses layanan kesehatan yang semakin terbuka lebar di Kabupaten Bima.
“Tentunya dengan kualitas dan mutu layanan yang lebih mudah, cepat dan setara,” ujar Tati Haryati.
Dijelaskannya, salah satu desa di Kabupaten Bima yang menjadi percontohan (pilot project) Program PESIAR, yaitu Desa Dena Kecamatan Madapangga. Hal itu tidak mudah, sehingga harus ada kolaborasi bersama. Untuk itu, BPJS Kesehatan akan mengawali dengan menurunkan Mobile Customer Service (MCS) untuk menyisir masyarakat yang sudah terdaftar atau belum, dengan langsung mengecek kepesertaannya cukup menunjukkan identitas diri yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa perlu melampirkan fotocopy indentitas kepada petugas MCS.
Tati Haryati juga menyebut, strategi pertama Program PESIAR, yaitu memetakan data penduduk yang belum menjadi peserta JKN, kedua menyisir masyarakat desa hasil pemetaan, ketiga melakukan advokasi atau sosialisasi masyarakat, keempat mendaftarkan masyarakat menjadi peserta JKN.
“Jika seluruh strategi ini dijalankan dengan baik, saya yakin cakupan kepesertaan JKN di tiap-tiap akan meningkat,” ujar Kepala BPJS Cabang Bima yang akrab disapa Dhena.
Dhena menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah serta unsur terkait atas dukungan menyukseskan program PESIAR. Pihaknya berharap program tersebut akan mendongkrak capaian kepesertaan JKN di Desa Dena dan Kabupaten Bima pada umumnya sehingga UHC segera terwujud.
“Kita mulai dari Desa Dena, kalau Desa Dena bisa, yakin desa lainnya juga pasti akan mengikuti. Program ini sejalan dengan misi BPJS Kesehatan untuk memperluas kepesertaan program JKN hingga mencapai UHC atau cakupan semesta,” ujarnya.
Ditambahkannya, program PESIAR yang merupakan kolaborasi BPJS Kesehatan dengan perangkat desa dan unsur masyarakat untuk mengoptimalisasi warga terdaftar sebagai peserta JKN.
“Karena itu kami menjalankan program PESIAR dengan melakukan sinergi bersama perangkat desa dan unsur masyarakat setempat untuk memetakan masyarakat yang belum terdaftar, kemudian dilakukan edukasi untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang program JKN, bagaimana manfaat yang dapat diterima sebagai peserta JKN,” ungkap Dhena.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Tajuddin, menyampaikan dukungannya kepada BPJS Kesehatan menyukseskan program PESIAR yang akan diuji coba pada salah satu desa di kabupaten Bima, yaitu Desa Dena Kecamatan Madapangga.
“Apa yang dapat kita lakukan untuk kebaikan dan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, akan kita coba upayakan. Mudah-mudahan dengan kontribusi ini dapat memberikan dampak yang lebih baik dan bisa saling mendukung dengan BPJS Kesehatan,” ujar mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDES) Kabupaten Bima itu.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bima itu juga mengisyaratkan bahwa BPJS Kesehatan bisa bersama-sama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti DPMDES, Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta melibatkan tokoh masyarakat langsung, ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) serta kepala dusun, sehingga semua pihak mengetahuinya dan dapat menyampaikan langsung kepada masyarakat.
Tajudin juga berharap semua pihak bersama-sama terus mengawal program tersebut, sehingga capaian UHC di Kabupaten Bima segera terealisasi dan kegiatan PESIAR tidak hanya berfokus di Desa Dena Kecamatan Madapangga saja, tapi bisa diimplementasikan pada seluruh desa yang ada di wilayah Kabupaten Bima. [B-22/*]