Laksanakan Tata Keloloa Pemerintah Berbasis Elektronik, Pemkot Bima Luncurkan Aplikasi Simatik

Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum menyampaikan sambutan saat meluncurkan aplikasi Simatik di aula kantor Pemkot Bima, Selasa (5/12/2023).
Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum menyampaikan sambutan saat meluncurkan aplikasi Simatik di aula kantor Pemkot Bima, Selasa (5/12/2023).

Kota Bima, Berita11.com— Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen Informasi Kelurahan (Simatik).

Peluncuran dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum di aula kantor Pemkot Bima, Selasa (5/12/2023).

Bacaan Lainnya

Aplikasi Simatik merupakan inovasi yang dibuat Dinas Kominfotik Kota Bima yang menjadi pusat informasi Pemerintah Kota Bima yang bermuara dari kelurahan. Penerapan aplikasi Simatik diharapkan mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sebagai bagian dari pelaksanaan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

BACA JUGA: Usai Aksi Bersih Sampah Sisa Konser, Slankers Kota Bima Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

Menanggapi hal ini, Rum menyambut baik dan mengapresiasi hadirnya aplikasi Simatik di Kota Bima. Menurutnya, pendataan berbasis elektronik pada zaman sekarang memang wajib.

“Saya harap sudah tidak ada lagi daerah-daerah blank spot di Kota Bima, khususnya di Tahun 2024,” ujarnya.

Rum juga mengatakan bahwa manajemen informasi yang bermula dari RT, Kelurahan, Kecamatan hingga Kota akan mempermudah proses pendataan daerah dari stunting hingga data kemiskinan.

“Jadi ke depannya kelurahan dapat mandiri dan berdaya, sehingga kita mampu membuka potensi ekonomi daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa selain pembangunan dunia, pembangunan akhirat juga harus terus berjalan sebab kehidupan di dunia hanya sementara.

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Mahfud melaporkan, aplikasi tersebut akan diberikan kepada 41 kelurahan di Kota Bima. Dengan peluncuran aplikasi Simatik, ke depannya akan terus berproses untuk mengumpulkan data-data yang ada di kelurahan.

BACA JUGA: HUT ke-22 Kota Bima, Momentum Berkarya dan Mengabdi kepada Masyarakat

“Diharapkan disetiap kelurahan memiliki minimal dua admin untuk mengumpulkan data-data. Jika di Kelurahan datanya terkumpul dengan baik maka pendataan di Kota Bima juga akan terdata dengan tepat,” ujarnya.

Dengan hadirnya aplikasi Simatik ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan informasi Pemerintah Kota Bima. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait