Nuraini: Berobat Makin Mudah, Tinggal Perlihatkan KTP Saja

Peserta Program JKN di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Nuraini, bersyukur karena untuk mengakses layanan Kesehatan cukup menunjukkan KTP elektronik. Ia berharap agar Program BPJS Kesehatan terus berlanjut.

Dompu, Berita11.com— Kemudahan akses layanan kesehatan yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan menjadi salah satu tonggak penting dalam reformasi pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan adanya kebijakan baru yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, kini mengakses layanan Program JKN hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Sementara, bagi peserta yang berusia di bawah 17 tahun, dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA) untuk mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Hal ini merupakan langkah inovatif yang memberikan dampak positif bagi banyak orang, terutama di daerah terpencil yang seringkali mengalami kendala aksesibilitas layanan kesehatan.

Nuraini (45 tahun), salah satu warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, juga merasakan dampak positif penggunaan KTP saat mengakses layanan dan administrasi di BPJS Kesehatan. Ia terdaftar sebagai peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan menjadi salah satu pengajar.

“Awalnya enggan untuk ke pergi ke fasilitas kesehatan karena belum memiliki kartu JKN. Namun setelah menunjukkan KTP, langsung memperoleh layanan dengan baik dan diinformasikan bahwa status kepesertaan JKN saya aktif. Saya memperoleh layanan kesehatan sesuai keluhan yang saya sampaikan. Alhamdulillah tata laksana pelayanannya sangat baik dan cukup praktis serta tidak perlu lagi harus membawa kartu, KK dan lainnya,” ungkap Nuraini, Kamis (10/10/2024).

Ia menambahkan, hal lain yang membuatnya sangat terbantu adalah tidak ada lagi diminta untuk melakukan fotocopy berkas. Menurutnya, dahulu sebelum terdaftar sebagai peserta JKN, saat berobat ia tetap dimintai fotocopy KK dan KTP, namun sekarang layanan dengan menggunakan JKN malah lebih baik.

“Dengan hanya menunjukkan KTP elektronik, akses pelayanan kesehatanmakin lebih mudah diperoleh. Apalagi kadang kita lupa membawa kartu JKN atau bahkan kartunya sudah hilang. Sekarang karena sudah pakai sistem NIK, jadi kita bisa tetap berobat di fasilitas kesehatan. Selain itu waktu berobat di fasilitas kesehatan, saya tidak diperlakukan berbeda hanya karena saya berobat dengan menggunakan JKN. Pelayanannya tetap ramah, profesional, dan memuaskan,” ujar Nuraini.

Selain kemudahan akses, Nuraini juga mengaku dengan menggunakan kartu JKN, ia tidak perlu lagi khawatir tentang biaya pengobatan atau perawatan. Selama peserta JKN mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, semua layanan kesehatan yang diterimanya pun dapat diakses tanpa ada biaya tambahan.

“Saya sangat bersyukur terdaftar sebagai peserta JKN, melalui Program JKN seluruh biaya tetap ditanggung. Jadi saya bisa fokus pada pemulihan kesehatan tanpa ada beban biaya. Selain itu sikap petugas kesehatan yang cekatan dan ramah juga menambah kenyamanan dalam proses pelayanan serta tidak ada diskriminasi pelayanan antara pasien lainnya,” jelas Nuraini.

Nuraini mengapresiasi kualitas pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan. Menurutnya, kemudahan akses, kecepatan pelayanan, dan kualitas pelayanan yang baik membuktikan bahwa program JKN sangat bermanfaat. Apalagi jika masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dengan segera. Ia pun berharap semakin banyak orang yang bisa merasakan kemudahan akses layanan kesehatan seperti yang ia alami. 

“Semoga kesehatan masyarakat dapat terjaga, dan kualitas hidup makin meningkat dengan adanya Program JKN. Saya yakin dan percaya, program ini akan terus berlanjut karena manfaatnya nyata dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Nuraini. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News