Nusa Dua, Berita11.com—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merampungkan kebijakan terkait dengan klasifikasi mineral kritis untuk mengatur industri hingga tata niaga logam bernilai tinggi di dalam negeri.
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso mengatakan negara-negara maju telah menerbitkan undang-undang yang mengatur terkait pengamanan pasokan mineral kritis. Untuk itu, Indonesia juga segera memiliki regulasi yang mengatur tata kelola mineral strategis di dalam negeri.
“Seperti Amerika dengan Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA), Uni Eropa dengan Undang-Undang Mineral Mentah Kritis (CRM), Kanada dan Australia dengan Strategi Mineral Kritis,” kata Hendi saat acara ASEAN Energy Business Forum di Nusa Dua, Bali, Jumat (25/8/2023).
Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID mendukung Badan Energi Internasional (IEA) untuk menyimpan pasokan mineral untuk memenuhi kebutuhan transaksi mineral dalam negeri. “Indonesia juga akan segera memperkenalkan kerangka peraturan terkait strategi mineral penting,” ujar Hendi.
PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID melihat saat ini semakin banyak negara yang menaruh perhatian besar untuk mengamankan pasokan mineral kritis yang memadai dan berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan transaksi energi. Gerakan oleh berbagai negara di dunia memiliki tujuan yang sama, negara yang memiliki sumber daya mineral melimpah yang belum tereksploitasi termasuk negara Indonesia akan berfokus pada pengembangan produksi dalam negeri.
“Memperluas rantai nilai dalam negeri untuk mendapatkan lebih banyak nilai dari ekstraksi sumber daya alam dan mengamankan pasokan yang diperlukan untuk transisi energi yang berketahanan,” ujar Hendi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Irwandy Arif menjelaskan, klasifikasi mengatur sekitar 47 jenis mineral kritis yang banyak diidentifikasi di Indonesia. Klasifikasi mineral kritis juga diharapkan menunjang industri strategis domestik seperti yang belakangan tengah dikembangkan pemerintah, yakni baterai serta kendaraan listrik.
“Nikel dan timah juga mineral kritis untuk ekosistem baterai, kita harus jaga mineral ini,” kata Irwandy. [B-19/*]
Follow informasi Berita11.com di Google News