Perjuangan Dinas Dukcapil Kabupaten Bima Menjaga Kedaulatan Suara Masyarakat pada Pemilu 2024

Petugas pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima saat melayani langsung perekaman E-KTP warga berkebutuhan khusus di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat (7/2/2024) lalu.
Petugas pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima saat melayani langsung perekaman E-KTP warga berkebutuhan khusus di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat (7/2/2024) lalu.

Menjaga kedaulatan suara rakyat pada Pemilu 2024 dengan memastikan warga memiliki dokumen kependudukan syarat agar terdata sebagai pemilih, tidak terlepas dari peran besar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Hal itu setidaknya menjadi alasan Dinas Dukcapil Kabupaten Bima untuk terus bergerak dan bersinergi dengan penyelenggara Pemilu. Khusus di Kabupaten Bima, bulan-bulan terakhir menjelang pemungutan suara pemilu 2024 tercatat 20.915 pemilih pemula yang harus mengikuti perekaman kartu tanda penduduk elektroni (E-KTP) agar bisa menyalurkan hak suara pada pemungutan suara 14 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Dinas Dukcapil Kabupaten Bima mulai mengebut perekaman E-KTP warga umum untuk mendukung Pemilu 2024 melalui pelayanan keliling admin kependudukan (adminduk) 18 kecamatan di Kabupaten Bima, termasuk sejumlah desa yang masih sulit dijangkau seperti di Kecamatan Tambora dan Kecamatan Sanggar.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, Salahuddin menuturkan, sejak Maret 2023 lalu, petugas adminduk dan operator perekaman berkeliling sejumlah sekolah dan kantor camat di wilayah Kabupaten Bima agar perekaman E-KTP bisa dikebut.

“Kami turun ke sekolah-sekolah SMA dan SMK serta kantor camat untuk masyarakat umum. Ada yang lima hari dan ada juga yang enam hari untuk wilayah kecamatan yang jumlah siswa di sekolah dan penduduknya banyak,” cerita Salahuddin saat dihubungi Berita11.com, Minggu (11/2/2024).

Pengalaman yang sulit dilupakan Salahuddin dan stafnya, saat melayani perekaman keliling di Kecamatan Tambora, salah satu wilayah di Kabupaten Bima yang memiliki medan sulit dijangkau. Tak pelak mobil dinas milik Dinas Dukcapil Kabupaten Bima yang selama itu digunakan untuk menjangkau sejumlah wilayah sulit, rusak dan harus “tidur panjang” di bengkel sejak tahun 2023 karena kendala biaya untuk memperbaikinya.

“Januari saat pelayanan di Kecamatan Sanggar dan Kecamatan Tambora, pas mau balik pulang setelah perekaman di Tambora melewati medan sulit di Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora, mobil tiba-tiba rusak dan tiga hari baru digeret dengan dump truck. Sampai saat ini mobil tersebut masih di bengkel,” kata Salahuddin.

BACA JUGA: Sering dapat Cibiran, Leni Buktikan jadi Calon Wisudawati Terbaik, Skripsi tanpa Revisi

Saat melayani perekaman di sejumlah wilayah jauh seperti Kecamatan Sanggar, Kecamatan Tambora, Desa Karampi Kecamatan Langgudu dan Desa Bajo Pulo Kecamatan Sape, Salahuddin dan stafnya terkandang harus menginap hingga berapa hari di wilayah tersebut.

“Kita melakukan pelayanan di Karampi langsung nginap dua hari, kemudian di Sanggar dan Tambora empat hari langsung nginap. Kemudian di Sape nginap lima hari dan nginap di Bajo Pulo,” kenang Salahuddin.

Tak hanya medan yang jauh dan sulit ditangkau, petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Bima juga menghadapi tantangan tersendiri saat mengebut perekaman E-KTP bagi puluhan ribu siswa yang masuk dalam kelompok pemilih pemula.

“Upaya kami sudah maksimal, tapi kembali kepada kesadaran masyarakat. Contoh saat kami turun ke sekolah masih banyak siswa ndak mau difoto. Alasannya nggak mau pakai baju seragam sekolah, lebih baik foto ke kantor, kemudian masyarakat umum sibuk di ladang dan sawah,” kata Salahuddin.

Di balik sulit dan jauhnya medan yang harus dijangkau petugas pelayanan keliling, Salahuddin bersyukur perekaman E-KTP bagi pelajar sekolah menengah atas yang masuk kelompok pemilih pemula pada Pemilu 2024 terus menunjukan progres positif. Hingga 31 Januari 2024 perekaman E-KTP bagi kelompok pemilih pemula mencapai 11.828 atau 56,55 persen dari total kelompok pemula di Kabupaten Bima 20.915 orang, sehingga terisa 9.087 orang.

Sisa kelompok pemula yang belum mengkikuti perekaman di Kabupaten Bima semakin berkurang setelah upaya petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Bima mengebut pelayanan keliling sehingga terisa 5.301 orang pada pekan kedua Februari 2024.

Pada Kamis, 8 Februari 2024 petugas pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Bima menyelesaikan perekaman bagi 209 calon pemilih khusus dari Kabupaten Bima di Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima.

“Sampai dengan hari ini progres perekaman dari tanggal 7 Februari 2024 sebanyak 478 jiwa,” kata Salahuddin.

Petugas pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima saat melayani langsung perekaman E-KTP pemilih khusus yang merupakan warga binaan Rutan Raba, Nusa Tenggara Barat, Kamis (6/2/2024) lalu.

Hari-hari terakhir menjelang pemungutan suara Pemilu 2024, petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Bima melayani masyarakat di wilayah Selatan Kabupaten Bima termasuk saat hari libur Sabtu dan Minggu. Pada Jumat, 9 Februari 2024 petugas melayani warga berkebutuhan khusus di Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), tiga warga lanjut usia dan seorang warga berkebutuhan khusus dilayani langsung di rumah masing-masing.

BACA JUGA: Nyaleg, Empat Kades dan Dua Ketua BPD di Bima Undur Diri

Salahuddin bertekad Dinas Dukcapil Kabupaten Bima akan mengoptimalisasi perekaman E-KTP hingga detik-detik hari H pemungutan suara pemilu 2024. Jika tak aral melintang, pada 13-14 Februari 2024, Dinas Dukcapil Kabupaten Bima akan mengebut perekaman E-KTP bagi kelompok pemilih pemula yang masih tersisa 4.823 orang melalui pelayanan di dinas setempat dan pelayanan keliling di Kecamatan Sape, Kecamatan Lambu, Kecamatan Wera, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

“Mudah-mudahan niat baik ini menjadi ibadah. Prinsip hidup itu melayani sepenuh hati. Kalau mudah kenapa dipersulit dan apa yang dicari di dunia ini, rezeki itu akan datang dengan sendiri dan kekayaan tidak dibawa sampai mati,” ujarnya.

Berkat kerja keras Saluddin dan petugas pelayanan di Dinas Dukcapil, Kabupaten Bima memperoleh penghargaan pelayanan publik terbaik dari Ombudsman Republik Indonesia.

“Alhamdulillah berkat kerja sama dengan teman-teman pers menyebarkan informasi dan kami dinilai terbaik dalam pelayanan publik oleh Ombudsman RI,” ujar dia.

Sementara itu, merujuk data base Pemerintah Kabupaten Bima, jumlah warga penyandang disabilitas fisik dari 18 kecamatan di Kabupaten Bima 161 orang, disabilitas masalah mental dan fisik 17 orang, tuna netra 190 orang, disabilitas masalah mental 381, kelompok tuna rungu 224 orang serta disabilitas jenis lain 113 orang.

Penyandang disabilitas usia sekolah khusus di atas 16-18 tahun sebanyak 10 laki-laki dan 11 perempuan, tuna netra khusus usia 16-18 tahun sebanyak 3 laki-laki dan 5 perempuan, disabilitas usia sekolah kategori tuna rungu kelompok usia 16-18 tahun sebanyak 16 laki-laki dan 17 perempuan. Sementara penyandang disabilitas mental (jiwa) usia sekolah 16-18 tahun sebanyak 33 laki-laki 33 dan 21 perempuan. Disabilitas jenis lain usia sekolah 16-18 tahun yang tercatat 1 laki-laki dan 3 perempuan. [US]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait