Mau masuk Lombok Utara? Siap-siap Diswab Rapid Antigen

Pengendara yang Hendak Masuk Wilayah Kabuapten Lombok Utara Menjalani Swab Rapidtes Antigen.

Tanjung, Berita11.com— Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Utara (KLU) meningkatkan pencegahan penyebaran virus corona melalui pengetatan penjagaan pada seluruh pintu masuk ke Lombok Utara. Selain pengecekan suhu tubuh, warga luar yang ingin masuk ke KLU wajib menjalani swab rapid antigen.

Bacaan Lainnya

“Mulai besok (Rabu) bagi warga yang masuk ke KLU akan dilakukan swab tes rapid antigen, wajib tanpa terkecuali,” tandas Kapolres Lombok Utara, AKBP Feri Jaya Satriansyah.

Dia menjelaskan, upaya itu untuk mencegah peningkatan angka kasus terpapar Covid-19 di Lombok Utara. “Bahkan tak hanya pintu masuk Lombok Utara, rapid antigen juga akan dilakukan di destinasi wisata dan titik keramaian lainnya. Pasar juga termasuk,” sambung dia.

BACA JUGA: Tebar Ancaman kepada Nakes di RSUD Bima, Tiga Pria ini Dibekuk Polisi

Feri menyebutkan, untuk penjagaan ketat, Polres Lombok Utara menurunkan 400 personil yang dibantu 48 anggota Satpol PP dan 30 anggota TNI. Penjagaan dilakukan setiap hari hingga 24 Mei mendatang.

“Rapid antigen ini bukan hanya bagi warga KLU yang akan masuk ke KLU, tapi siapa saja yang masuk langsung kita lakukan rapid antigen,” jelas dia.

Feri mengatakan, khusus kendaraan bak terbuka (pick up) yang mengangkut orang, tidak perlu rapid test. Karena kendaraan beserta penumpangnya akan langsung diminta memutar balik atau dilarang masuk ke KLU. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk pengendara roda dua tanpa helm dan masker.

“Tidak perlu kita lakukan rapid antigen, mereka langsung kita suruh pulang alias balik kanan,” tandasnya.

BACA JUGA: Australia Reopening to International Students

Dia menjelaskan, penjagaan ketat juga akan dilakukan pada seluruh destinasi wisata. Tujuannya agar tidak ada orang yang masuk sembarangan hingga berkerumun. Pihaknya tidak ingin KLU menjadi zona merah karena kurangnya pengawasan. Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh warga melaksanakan Lebaran Topat di rumah masing-masing. Menghindari tempat keramaian untuk mencegah Covid-19. “Tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” imbau Kapolres.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara H Lalu Bahrudin mengatakan, kebijakan tersebut sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19, mengingat belum ada tanda penurunan kasus positif di KLU hingga saat ini. “Malah justru setiap hari ditemukan kasus baru positif Covid-19,” kata Bahrudin. [B-11]

Pos terkait



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *