Taliwang, Berita11.com— Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (DPRD KSB), Masadi SE menyebut, Komisi I sudah pernah menegur PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk meninjau roster kerja (schedule) dan lockdown yang diterapkan perusahaan pengelola mineral di Batu Hijau itu. Namun permintaan itu belum ditandaklanjuti perusahaan tersebut.
Diungkapkan Masadi, permintaan itu disampaikan pihaknya saat rapat bersama Pemda KSB bersama petinggi PT AMNT yang juga dihadiri Bupati Sumbawa Barat. “Pada dasarnya kami sudah memperjuangkan menindaklanjuti dari banyak persoalan yang terjadi di PT AMNT. Bahkan kita sudah melakukan rapat bersama pemerintah daerah beberapa kali. Bahkan bupati ikut hadir dan petinggi PT AMNT,” katanya di Sumbawa Barat, Selasa (22/6/2021).
Duta Partai Nasdem ini menyebut, pihaknya menawarkan schedule 5:2:2 atau 6:2:2, menindaklanjtui banyaknya protes dari pekeraj. Selain itu, Komisi I DPRD KSB juga sudah pernah meminta PT AMNT melaksanakan karantina terpusat di wilayah KSB serta membuat penampungan khususnya dan meminta perusahaan segera memberi vaksin kepada semua karyawannya.
“Jadi, semua yang kami sampaikan itu pihak PT AMNT menerima dan akan sampaikan ke atasan. Hal ini sudah kami sampaikan berkali-kali , baik di rapat di RDP (rapat dengar pendapat) maupun rapat-rapat lainnya, karena memang ini suara sudah lama kita dengarkan, tapi perusahaaan masih menganalisa tentang suara yang kami sampaikan ke perusahaaan tersebut,” ujarnya.
Masadi mengisyaratkan, pihaknya segera memanggil perusahana itu jika teguran pertama tak kunjung direspon. Teguran pertama kepada PT AMNT disampaikan Komisi I DPRD KSB pada tahun 2020 lalu. Hingga berita ini dimuat, pihak perusahaan PT AMNT tidak memberi jawaban saat dihubungi Berita11.com. [B-14]