Bima, Berita11.com— Pelajar 14 tahun, Ardiansyah Sarjan, warga Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat tewas di tempat setelah terlindas mobil pemotong padi, sekira pukul 14.40 Wita, Kamis (24/6/2021).
Peristiwa yang menimpa siswa SMP tersebut terjadi di So Tolosera Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Adhar menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi setelah sopir mobil pemotong padi berinisial SF, (43 tahun), warga RT 03 Desa Rato, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima melakukan proses pemotongan padi di sawah. Pada saat bersamaan korban bersama teman- temannya mengumpulkan jerami dari limbah mobil pemotongan padi dengan mengambil langsung saat jerami tersebut keluar dari mobil pemotong padi.
“Kemudian pada saat mobil mundur hendak membelok, korban tidak sempat menghindar sehingga terlindas oleh mobil pemotong padi tersebut,” ujar IPTU Adhar.
Akibat kejadian itu korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka pada bagian wajah. Diduga bagian kepala korban terlindas mobil pemotong tersebut.
“Korban saat ini berada di kediaman orang tuanya dan rencana pemakaman jenazah akan dilakukan hari ini, Jumat tanggal 25 Juni 2021 di TPU Desa Bolo,” ujarnya.
Adhar mengimbau para orang tua mengawasi anak-anaknya. Demikian halnya pemilik kendaraan pemotong padi agar lebih hati-hati. [B-12]