Duh, Suami Tega Banting Istri hingga Meninggal Dunia

Jenazah korban dibawa pulang kerabatnya.

Bima, Berita11.com— Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Hafiah (36 tahun), Kamis (24/5/2021) malam. Korban meninggal dunia karena mengalami luka memar, patah leher dan patah tulang punggung setelah dibanting suaminya sendiri berinisial JL.

Bacaan Lainnya

Peristiwa memilukan hati itu terjadi di rumah Pasutri tersebut di Dusun Kanco Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri hatmoyo melalui Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar menjelaskan, peristiwa tersebut disaksikan Jumiariti, anak kandung korban dan Hj Sarifah, warga RT 017/006 Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

BACA JUGA: Nyaris Overdosis, Dua Pengedar dan Kurir Narkoba di Dasan Agung Mataram Diringkus

“Peristiwa tersebut berawal dari korban dan pelaku cekcok mulut karena sebelumnya korban dan pelaku sering terjadi cekcok mulut, beda pendapat. Karena tidak bisa menahan emosinya, pelaku langsung memukul dan membanting korban berkali-kali di atas ruang tamu rumahnya,” ujar Adhar, Jumat (25/6/2021).

Sebelum peristiwa itu, Jumiarti sedang duduk di rumah bibinya dan tiba-tiba mendengar suara cekcok mulut dan suara bantingan oleh pelaku terhadap korban. Setelah sampai di rumah, Juniarti melihat sang ibu sudah tergeletak. Sang Ibu sempat menyampaikan pesan terakhirnya. “Saya tidak kuat lagi anaku, kamu dan adikmu hidup saja dengan bapakmu,” kata IPTU Adhar mengutip pesan terakhir korban kepada Jumiarti.

BACA JUGA: Polisi Bubarkan Balap Liar di Kabupaten Bima, Tiga Sepeda Motor Diamankan

Setelah insiden KDRT itu, korban dibawa oleh keluarganya ke Pusat Kesehatan Masyarakat Desa Ngali. PKM setempat tidak dapat memberi tindakan medis karena korban mengalami luka parah. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Bima.

“Karena luka yang dialami korban cukup serius walaupun sempat mendapatkan penanganan medis, tapi sayang nyawanya tidak bisa tertolong dan korban mengembuskan nafas terahir di RSUD Bima sekitar pukul 13.00 Wita,” ungkap Adhar.

Setelah menerima informasi peristiwa tersebut, Tim Puma Polres Bima bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis tersebut tanpa perlawanan. Terduga pelaku kemudian digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut. [B-12]

Pos terkait