Bima, Berita11.com— Tim Opsnal Satuan Brimobda Nusa Tenggara Barat menggerebek rumah pria berinisial AM (23 tahun), warga Dusun Beringin Desa Nisa Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, terduga pelaku jambret atau begal, Senin (12/7/2021) malam.
Tim Opsnal mengamankan sepeda motor merek Honda Scopy warna merah dan dua smartphone di rumah pria tersebut yang diduga hasil kejahatan jambret terhadap Defi Andriani, guru honorer asal Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima yang terjadi di persimpangan traffic light di Jalan Sultan Salahuddin, Kelurahan Sarae, Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, sekira pukul 17.30 Wita, Sabtu (10/7/2021) lalu.
Ketua Tim Opsnal Brimobda NTB, Bripka Ardi Baron Bayu Seno menyebut, selain Honda Scopy, tim juga mengamankan dua smartphone, masing-masing merek Infinix Hot 9 Violet dan merek Samsung.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap terduga penjambret tersebut menindaklanjuti perintah Kasi Intel Satuan Brimobda NTB, AKP I.GB Eka Prasetia yang meminta Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap kasus jambret di wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima.
Pihaknya kemudian memperoleh informasi dari warga bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya. Setelah menerima arahan dari Danki 1 Yon C Pelopor, tim kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku jambret di Desa Nisa Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Tim mengamankan barang bukti sepeda motor dan dua smartphone.
“Selanjutnya sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus pencurian (jambret) oleh Tim Opsnal Brimob NTB diamankan di Mako Batalyon C Pelopor Bima untuk dilakukan pengembangan,” ujar Ardi.
Pelaku garong dan sejumlah barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Rasanae Barat, TKP (wilayah hukum) aksi penjambretan.
Sebagaimana pengakuan pelaku, dia melakukan aksinya untuk menambah biaya pernikahan. Tim Opsnal Brimobda NTB juga masih mengejar terduga pelaku lain dalam kasus tersebut. [B-12]