Omong Kosong Penertiban HET LPG di Kabupaten Bima

Salah Satu Pangkalan LPG di Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Bima, Berita11.com— Hingga kini harga eceran liquefied petroleum gas (LPG/ elpiji) bersubsidi di berbagai wilayah di Kabupaten Bima masih meroket. LPG 3 Kg dijual bervariasi antara Rp25 ribu hingga Rp35 ribu/ tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Di Desa Bajo Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima misalnya, LPG bersubsidi dijual hingga Rp35.000 per tabung hingga Minggu (13/7/2021). Kondisi itu membuat sejumlah ibu rumah tangga menjerit. Apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang morat marik akibat berbagai kebijakan pembatasan seperti PPKM.

“Baru kemarin beli harganya masih Rp30 ribu untuk satu tabung. Ada juga pengecer di sini yang jual sampai Rp35 ribu, karena dia ngaku beli di pangkalan dengan harga Rp30 ribu. Di pangkalan saja harganya sudah Rp30 ribu, sehingga pengecer menjual Rp35 ribu per tabung,” ujar Suharni, warga Dusun Nanga Lere, Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Senin (14/7/2021).

Dia berharap Pemerintah Kabupaten Bima tak hanya omong kosong menertibkan pangkalan dan agen nakal. Jika tidak mampu menertibkan, sebaiknya menarik kembali surat keputusan yang menetapkan HET. Karena tak berguna apa-apa untuk rakyat. “Apa gunanya ada subsidi jika kenyataannya di lapangan harga jauh mahal. Lebih baik berikan kebebasan kepada masyarakat juga untuk menggunakan minyak tanah. Harga Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per tabung, itu sudah sangat jauh dari harga normal belasan ribu rupiah,” ujarnya.

Suharni berharap pihak terkait seperti Satgas Pangan “turun tangan” menertibkan LGP bersubsidi yang dijual jauh di atas HET. Karena rata-rata ibu rumah tangga pengguna elpiji mengeluhkan harga jual LPG. “Informasinya yang kami tahu juga bahwa menjual LPG dan lain-lain harus ada izin resmi,” ujarnya.

Warga lainnya, Siti Rahma mengaku kaget karena harga beli LPG Rp30 ribu per tabung. “Baru beli kemarin sore hari Minggu harganya masih mahal, Rp30 ribu per tabung. Itu cukup sulit mendapatkannya. Anehnya di pangkalan LPG paling lama bertahan dua hari sudah langsung habis. Artinya dia menjual kepada orang lain atau pengecer. Padahal tugasnya pangkalan melayani kebutuhan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA: 10 Surat Suara DPRD Kabupaten Dapil 1 Dicoblos di TPS 4 Sambori Lambitu, KPU buka Kotak Suara

Dia berharap pemerintah daerah serius menertibkan pangkalan maupun agen LPG bersubsidi. Jika tidak ditertibkan, maka akan terus terjadi kelangkaan dan harga LPG bersubsidi jauh di atas HET. “Mestinya ada evaluasi dari pemerintah daerah yang menerbitkan izin. Jangan dibiarkan begini terus, masyarakat susah. Sudah tahu selama ini, masyarakat juga bersuara soal pupuk yang dijual di atas HET. Masa LPG yang dijual di atas HET juga dibiarkan,” katanya.

Salah satu pengecer LPG 3 Kg di Dusun Bajo Selatan Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabuapten Bima, Syamsiah mengaku mendapatkan LPG bersubsidi dari pangkalan resmi yang memiliki izin di dusun setempat. “Kita ambil di pangkalan dengan harga Rp25 ribu per tabung sehingga kita jualnya Rp30 ribu per tabung. Seandainya kita ambilnya di bawah Rp25 ribu per tabung, maka kami juga tidak akan menjual dengan harga hingga Rp30 ribu per tabung,” katanya.

Dia berharap harga LPG tingkat pangkalan tidak dijual jauh di atas ketentuan pemerintah, sehingga margin harga pada tingkat pengecer bersahabat dengan masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya surat peringatan atau penertiban dari pemerintah daerah. “Oleh karena itu kita meminta masyarakat untuk lemboade (bersabar), karena kita ambilnya (beli) Rp25 ribu,” ujar dia.

Salah satu aktivis mahasiswa di Kabupaten Bima, Syarif berharap lembaga perlindungan konsumen dan pemerintah daerah mengatensi persoalan tersebut. Karena bagaimanapun LGP berkaitan kebutuhan pokok masyarakat dalam memasak makanan.

“Saya kira ini sudah lama disuarakan masyarakat, tapi persoalan tak kunjung ada solusinya. Pemerintah baru dalam taraf janji, sementara di lapangan kondisinya belum berubah. Kalau begitu omong kosong,” ujar dia.

Dia mengisyaratkan akan bersurat langsung ke Kementerian BUMN, Ombudsman dan lembaga perlindungan konsumen jika persoalan harga LPG bersubsidi di atas HET belum ditertibkan. “Persoalannya ini adalah masalah yang urgen. Kita tahu lah sekarang masyarakat sedang berupaya agar bagaimana menghemat pengeluaran dengan kondisi ekonomi yang terpukul karena pandemic,” ujarnya.

BACA JUGA: Diduga karena Putus Cinta, Sopir Bus di Bima Akhiri Hidup

Pada bagian lain, warga Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Aisyah menuturkan hal yang sama. Harga beli LPG bersubsidi ukuran 3 Kg paling murah Rp25 ribu per tabung. “Baru beli kemarin di pangkalan, harganya Rp25 ribu untuk satu tabung 3 Kg,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubag Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bima, Suryadin ST menjelaskan, Pemkab Bima telah merespon persoalan kelangkaan dan harga jual LPG 3 Kg di atas HET dengan mengundang agen LPG di Bima di antaranya PT Bima Indah dan PT Putra Raksasa Agung Cahaya Utama.

Sebagaimana hasil rapat itu, pihak agen LPG menyepakati akan mengeluarkan peringatan kepada pangkalan / penyalur yang masih menjual LPG di atas HET. “Kita sudah memanggil dan melakukan rapat dengan agen. Mereka mengeluarkan peringatan kepada pangkalan yang menjualan di atas HET,” ujar Suryadin saat dihubungi Rabu (14/7/2021).

Sebagaimana Keputusan Bupati Nomor 188.45/ 554/03.4 Tahun 2019, tanggal 22 Juli 2019, harga tebus penyalur/ agen ke SPBE (in PPN) untuk jarak 0-60 Km Rp11.550, lebih dari 60-120 Km Rp11.500, lebih dari 120 Km Rp11.500, sementara margin agen/ penyalur untuk jarak 0-60 Km Rp1.200, lebih dari 60-120 Km Rp1.200, lebih dari 120 Km Rp1.200. Adapun harga di titik serah penyalur/ agen, 0-60 Km Rp12.700, lebih dari 60-120 Km Rp12.700, lebih dari 120 Km Rp12.700.

Tambahan biaya operasional penyalur ke subpenyalur/ agen, 0-60 Km Rp1.250, lebih dari 60-120 Km Rp2.000, lebih dari 120 Km Rp2.750. Harga tebus subpenyalur/ pangkalan ke penyalur/ agen 0-60 Km Rp14.000, lebih dari 60-120 Km Rp14.750, lebih dari 120 Km Rp15.500. Margin sub penyalur/ pangkalan 0-60 Km Rp1.000, lebih dari 60-120 Km Rp12.750, lebih dari 120 Km Rp12.750. Harga eceran tertinggi 0-60 Km Rp15.000, lebih dari 60-120 Km Rp15.750, lebih dari 120 Km Rp16.500. [B-11/B-33]

Pos terkait



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *