Sumbawa, Berita11.com— Pemuda pengangguran berinisial KR dan mahasiswa berinisial AD, warga Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat diringkus polisi karena diduga kuat sebagai pelaku yang merampas smartphone milik bocah yang terjadi di Desa Nijang, Unter Iwes, Selasa (6/7/2021) lalu.
KR dan AD diringkus Tim Puma Polres Sumbawa di kampungnya di Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, Kamis (15/7/2021) sore.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasi Humas AKP Sumardi menjelaskan, perampasan smartphone itu terjadi saat anak pelapor bermain game di pinggir jalan di luar rumahnya. “Kemudian, datang dua orang terduga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang di antaranya kemudian merampas handphone milik anak pelapor,” ujar Sumardi, Jumat (17/7/2021).
Anak pelapor yang ketakutan, menyampaikan kejadian itu kepada pelapor. Orang tua korban, Dedi Firmansyah kemudian keluar rumah mencari kedua orang tersebut. Namun, keduanya sudah kabur meninggalkan lokasi. Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta. Kasus kemudian dilaporkan ke Polres Sumbawa dan dibukukan dengan nomor LP/362/VII/2021/NTB/Res Sumbawa.
“Atas laporan itu, Tim Puma kemudian melakukan penyelidikan. Setelah beberapa lama, akhirnya jejak terduga pelaku diketahui. Tim Puma juga berhasil mengantongi identitas terduga pelaku,” ujar Sumardi.
KR dan AD ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya masing-masing di Desa Langam, Kecamatan Lopok, Sumbawa. “Atas kejadian tersebut, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa, guna diamankan ke Satuan Reskrim Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti,” pungkas Sumardi. [B-12]