Kota Bima, Berita11.com—Tujuh nelayan asal Desa Soro dan Desa Sumi Kecamatan Lambu serta asal Bajo Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat diamankan polisi bersama sejumlah bahan peledak (Handak), Sabtu (31/7/2021).
Kepala Satuan Polairud Polres Bima Kota Ipda Sarif Rijaidinsyah menjelaskan, polisi mengamankan 17 jerigen berisi Handak, 7 botol kaca berisi Handak, gulungan kabel, kompresor, dua botol air minum plastic berisi Handak, dua box berisi ikan, 6 serok ikan, kacamatan selam, 6 sepatu katak dan 7 baterai merek ABC berukuran besar.
Tujuh nelayan yang diamankan bersama Handak, masing-masing berinisial HS (52 tahun), AB (16 tahun), FK (19 tahun) warga Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape. Selain itu, AN (18 tahun), DA (17 tahun), HR (18 tahun), masing-masing asal Desa Soro dan Desa Sumi Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Dijelaskan Ipda Sarif Rijaidinsyah penangkapan tujuh nelayan yang menggunakan Handak tersebut oleh Kaaubnit Lidik Satuan Polairud Aiptu Sumarlin bersama dua anggota Satuan Polairud Polres Bima Kota Bripka Ilias dan Bripka Farid Afriadin.
“Terhadap terduga pelaku dan barang bukti Bahan peledak diamankan menuju Pos Polairud Sape beserta dengan kapalnya,” ujar Ipda Sarif.
Setelah itu, tujuh nelayan bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bima. [B-12]