Lembar, Berita11.com— Polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai calo tiket kapal Egon, penyeberangan Lembar Lombok Barat NTB – Waingapu NTT, Selasa (07/9/2021).
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial MU dan JH, warga Dusun Serumbung, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Keduanya diamankan personil Polres Lombok Barat yang sedang bertugas di Pelabuhan Lembar.
“Sudah diserahkan kepada Satreskrim Polres Lobar untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana, Rabu (8/9/2021).
Bagus menyebut, dua calo tersebut diamakan petugas yang ketika itu sedang memantau perkembangan situasi di Pelabuhan Pelabuhan Pelindo III.
“Tingginya harga tiket yang harus dibayar dengan selisih yang cukup signifikan sehingga memicu aksi protes sopir truk tujuan Waingapu NTT,” ungkapnya, Rabu (8/9/2021).
Sejumlah calon penumpang KM Egon Jakarta merasa dirugikan karena harga tiket yang terlampau mahal dari biasanya.
“Sehingga para sopir merasa dirugikan karena ulah beberapa oknum yang mengambil kesempatan, yakni selilisih cukup signifikan mencapai lebih dari Rp1,5 Juta,” jelasnya.
Bila secara online, harga tiket untuk truk sedang (TS) Rp4.380.000, namun dinaikan secara signifikan oleh calon tiket yang diamankan menjadi Rp5,6 juta.
“Untuk kendaraan kecil yang harga sebenarnya Rp2.520.799, naik menjadi Rp4 juta,” ungkap Bagus.
Tak hanya harga tiket yang melampui batas wajar, penumpang juga dirugikan karena tertundanya keberangkatan kapal.
“Jadwal pemberangkatan tidak sesuai dengan tiket yang sudah dibeli atau diberangkatkan, seharusnya tanggal 10 September 2021, namun diundur menjadi tanggal 19 September 2021,” jelas Bagus. [B-19]