Bima, Berita11.com— Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bima Nusa Tenggara Barat saban hari mengkhawatirkan. Teranyar kasus perkosaan terhadap siswi di Kecamatan Bolo oleh sejumlah remaja pada malam hari di sebuah ruangan sekolah.
Belum sepekan dari kasus tersebut bergulir, publik di Bima kembali dihentak kasus seorang paman yang tega perkosa keponakan hingga hamil di Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Deretan kasus amoral kemudian terekam dalam kanvas maya publik di Bima.
Menurut Ketua Gerakan Muslim Anti Maksiat (GAMIS) Kabupaten Bima, Ustadz Imanuddin, sederet kasus yang terjadi di Bima merupakan gambaran pendidikan yang telah dilaksanakan berbagai satuan pendidikan telah gagal mencapai output yang diharapkan
“Tentu ini juga harus mendapatkan perhatian dari praktisi pendidikan dan pemerintah. Ini juga disebabkan gagalnya pendidikan kita, karena tujuan dalam pendidikan itu mewujudkan manusia yang beriman, bertakwa dan berahlaq, tetapi justru sebaliknya yang terjadi,” ujar pria yang akrab disapa Ustadz Imam Mujahid ini di Ponpes Al Madinah, Sabtu (18/9/2021) lalu.
Kendati demikian, dosen STKIP Taman Siswa yang juga pengajar di MAN 3 Bima ini tak lantas sepenuhnya menyalahkan penyelenggara pendidikan. Berbagai rententan kasus amoral itu juga tidak lepas lemahnya peran orang tua dalam mendidik dan mengawasi anaknya.
“Kemudian perhatian orang tua juga mesti ada, karena orang tua menjadi guru, teladan, madrasah bagi anak. Sekolah itu hanya mendapatkan porsi jam 7-12. Dari pagi sampai pagi lagi orang tua. Artinya lebih banyak waktu dimiliki orang tua untuk memberikan nasihat didikan dan perhatian, lebih-lebih perhatian pada aspek-aspek tertentu aktivitas anak,” ujarnya.
Menurut magister psikologis ini, orang tua harus mengetahui berbagai aktivitas anak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terutama kekerasan seksual maupun peristiwa menyimpang lainnya.
“Dengan siapa dia bermain, apa aktivitasnya, ke mana saja dia, itu juga penting orang tua untuk memerhatikan dengan siapa (anak) bermain, di mana. Ini juga terjadi karena kuranngya perhatian orang tua pada anak. Saya meyakini tumbuh suburnya kejahatan karena lemahnya penegakan supremasi hukum,” ujarnya.
Dia mengingatkan, pelaku perkosaan atau kejahatan terhadap anak harus dihukum berat sehingga ada efek jera bagi pelakunya maupun orang lain tidak mengulangi kasus yang sama.
“Jadi tentu harus ada penguatan pada level penegakan supremasi hukum, yang salah kita hukum salah, yang benar kita benarkan. Jangan kemudian yang perkosa orang dihukum enam bulan. Artinya kata kuncinya hukum harus ditegakan,” ujarnya.
Diisyaratkannya, GAMIS Bima akan berkolaborasi dengan sejumlah pemerhati anak di Bima seperti Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Karena masih ada potensi tinggi terhadap kasus yang sama terulang pada waktu yang berbeda dan lokus yang berbeda pula.
“Insya Allah Gamis akan berkolaborasi dengan LPA minimal memberikan pendidikan seks. Bila perlu kita turun ke desa-desa dan bila perlu memberikan pendidikan seks pada anak.Itu tujuannya meminimalisasi pnyimpangan seks, perkosaan,” ujarnya.
Ditambahkan Ustadz Imanuddin, berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di Bima pada September 2021 ini maupun tahun-tahun sebelumnya dipengaruhi gaya hidup modern atau pergeseran sosial, termasuk intensitas penggunaan gadget. “Dipengaruhi gaya hidup modern,memicu itu semua seperti gaya busana,” pungkasnya. [B-12]