Bima, Berita11.com— Tim Opsnal Satuan Brimobda NTB berhasil menangkap dua pembobol lemari penyimpanan laptop SMPN 1 Monta, Kabupaten Bima, Senin (20/9/2021) dini hari. Salah satu terduga pelaku berinisial AR masih remaja atau 17 tahun, sedangkan rekannya berinisial BY berusia 21 tahun.
Keduanya merupakan warga Desa Tangga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Ketua Tim Opsnal Satuan Brimobda NTB, Bripka Ardi Baron Bayu menjelaskan, penangkapan kedua terduga pelaku pencurian empat laptop merek Acer milik SMPN 1 Monta sesuai laporan dan pengaduan korban yang teregistrasi nomor: B/IX/2021/Polsek Monta, 14 september 2021.
“Pada awalnya Tim Opsnal diperintahkan oleh Kasi Intel Satbrimobda NTB AKP I GB Eka Prasetia untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima,” ujar Ardi Baron, Senin (20/9/2021).
Dikatakan dia, berdasarkan penyelidikan Tim Opsnal Brimob NTB, terduga pelaku sedang berada di Jalan Lintas Tente Parado, tepatnya di samping Lapangan Desa Tangga. Sekira pukul 23.30 Wita, pihaknya didampingi Kanit Reskrim Polsek Monta, Aipda Anhar bergerak lokasi kedua remaja tersebut.
“Tim Opsnal dengan sigap berhasil mengamankan dua pemuda terduga pelaku pencurian ( pembobol SMPN 1 Monta Kabupaten Bima,” ujarnya.
Sebagaimana keterangan terduga pelaku, hasil curian mereka jual kepada warga Desa Tolouwi dan warga Desa Tanjung Mas, sisanya dua unit lain laptop curian itu dijual kepada warga Desa Tente, sehingga mereka mendapatkan total uang Rp3,4 juta.
Tim Opsnal kemudian bergerak ke Desa Tolouwi dan Desa Tanjung Mas Kecamatan Monta dan mengamankan laptop hasil curian. Selanjutnya mengamankan barang bukti dua laptop hasil curian dari rumah warga Desa Tente Kecamatan Woha. Dua terduga pelaku dan empat laptop kemudian dibawa ke Mako Batalyon C Pelopor Satuan Brimobda NTB.
“Terduga pelaku beserta penadah dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Bripka Ardi Baron.
Dijelaskannya, sebagaimana pengakuan kedua pelaku, hasil penjualan laptop curian digunakan untuk membeli sabu-sabu dan berhura-hura bersama teman-temanya. Mereka membobol ruangan sekolah menggunakan parang dan masuk melalui jendela. Kemudian mencongkel lemarin penyimpanan laptop.
Atas kejadian tersebut, pihak SMPN 1 Monta mengalami kerugian yang ditaksir Rp20 juta. [B-12]