Saat Massa “Duduki” Kantor Bupati Bima

Massa Aliansi Petani Bawang Merah saat Merangsek ke Kantor Bupati Bima, Kamis (18/11/2021).

Bima, Berita11.com— Ribuan massa Aliansi Petani Bawang Merah Bima yang terdiri petani dan para pemuda, menduduki kantor Bupati Bima di Jalan Lintas Bima-Sumbawa, Dusun Godo, Desa Dadibuo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Kamis (18/11/2021) siang. Massa dipimpin Mubadin menyorot peran pemerintah terhadap merosotnya harga bawang merah.

Aksi massa berlangsung ricuh. Massa membakar bank bekas dan memblokade jalan di depan kantor Bupati Bima, menggunakan ban bekas dan kayu. Sebagian massa juga melakukan perusakan dan pembakaran pos jaga Pol PP di bagian pintu timur kantor Bupati Bima. Saat memasuki halaman kantor, massa melempari kaca kantor. Namun tak lama, aksi massa dapat dihalau aparat keamanan.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya massa menyampaikan tujuh pokok tuntutan, di antaranya mendesak Presiden Republik Indonesia, gubernur hingga Bupati Bima agar menstabilkan harga bawang merah, memastikan serapan pertanian melalui intervensi pasar, mendesak Bupati Bima membangun gudang bawang merah di Kabupaten Bima, meminta Bupati Bima, DPRD Kabupaten Bima serta pihak berwenang segera membuat Perda Stabilitas harga obat pestisida,herbisida fungsida dan harga obat obatan yang terkait produksi bawang merah. Mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Bima dan DPRD Kabupaten Bima melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kelangkaan pupuk subsidi dan penjualan pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Selain itu, meminta Bupati Bima dan DPRD Kabupaten Bima menindak tegas dan memberikan sanksi kepada setiap agen penjual pupuk subsidi yang menjual di atas HET. Meminta pihak kepolisian melakukan investigasi terhadap pihak pengecer yang menjual pupuk subsidi di atas HET. Meminta Pemkab Bima mengawal peredaran seluruh produk obat-obatan pestisida, herbisida, fungisida dari semua perusahaan yang menerapkan harga melampui harga acuan tertinggi. Membaikot seluruh produk obat-obatan pestisida, herbisida, fungisida dari semua perusahaan yang menjual dengan harga yang tidak dapat dijangkau oleh petani serta mendesak Bupati Bima segera melakukan koordinasi dengan Gubernur NTB, Kementan RI, Kementrian Perdagangan, Presiden RI, distributor dan agen-agen pupuk, penjual pupuk dan obat pestisida menyelesaikan kelangkaan pupuk. naiknya harga obat pestisida, herbisida dan fungisida di Bima.

BACA JUGA: Bupati Bima Serahkan Bantuan Tanggap Darurat kepada Warga Terdampak Banjir di Palibelo

Massa mengawali aksi setelah melakukan konvoi dan long march dari Desa Lido menuju kantor Bupati Bima. setelah tiba di kantor bupati, massa langsung orasi secara bergantian.

“Dengan anjloknya harga bawang merah terjadi sejak bulan Juli 2021 kemarin, mawang merah per satu kilogram dengan hargai sangat murah sekali, yakni kisaran harga antara Rp6 ribu – Rp10 ribu. Dengan harga seperti ini sangat mencekik petani bawang merah,” teriak korlap massa.

Konsentrasi Massa di Kantor Bupati Bima.

Pada sisi lain pemerintah dan legislative masih berdiam diri dan tidak mau memerhatikan kondisi petani. Selain harga jual bawang merah yang terus menurun, para petani semakin tidak berdaya dengan harga pestisida yang terus merangkak naik dengan harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Bahkan pupuk subsidi dijual melebihi HET Rp112.500 /sak atau dijual dengan harga Rp150 ribu hingga Rp200 ribu /sak.

BACA JUGA: Tanam Jagung di Atas Elevasi 30, Kuota Pupuk No Way!

Setelah massa merangsek hingga bagian dalam kantor dan melempari kaca jendela kantor, Wakil Bupati Bima berupaya menyampaikan tanggapan. Namun ditolak massa yang mendesak agar ditemui Bupati Bima.

Di hadapan massa, Bupati Bima Indah Damayanti Putri mengisyaratkan akan mengirim surat kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan agar mengedepankan peran Bulog memanfaatkan dan membeli hasil bawang masyarakat, khususnya di Kabupaten Bima.

“Saya sudah menerima tuntutan dari masa aksi, salah satunya adalah bagaimana tersedia gudang bawang yang ada di Kabupaten Bima, tetapi tentunya masyarakat harus mengetahui bahwa terkait dengan harga pestisida dan obat-obatan termasuk harga pupuk, kami sudah melakukan pengawasan. Harga eceran sudah ditetapkan,” tandas Bupati Bima.

Dijelaskan Ketua Partai Golkar Kabupaten Bima ini, pemerintah tidak bisa mengintervensi mekanisme pasar, sehingga dikembalikan pada hokum pasar. “Pasar induk di Jakarta hari ini belum bisa menerima hasil bawang. Bahkan yang kita kirim dari Bima. Ini kenyataan yang harus dihadapi oleh seluruh petani bawang merah,” ujar Dinda.

Dinda juga berharap masyarakat bersabar, karena Pemkab Bima akan bersurat kepada pemerintah pusat. “Yakin, kita berkumpul pertama kali ini tentunya akan dilihat dan digerakkan secara langsung oleh Bapak Presiden oleh Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan,” katanya.

Sebagian massa tidak puas atas jawaban Bupati Bima dan memilih bertahan. Tak lama ketegangan terjadi saat massa berupaya melempar aparat keamanan sehingga aparat Polres Bima melempas tembakan peringatan ke udara dan tembakan gas air mata. Massa kemudian berhamburan dan membubarkan diri.[B-12]

Pos terkait