Tak Dapat Izin Jual Bawang Merah, Warga Bima Nekat Akhiri Hidup

Tim Inavis Polres Bima Mengecek Kondisi Korban.

Bima, Berita11.com— Warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, berinisial AL (23 tahun) ditemukan tewas gantung diri di kediamannya di desa setempat, Rabu (24/11/2021) sore.

Informasi dari keluarga korban, sebelum ditemukan tewas gantung diri, korban sempat meminta izin kepada istrinya untuk menjual bawang merah. Namun tidak diizinkan sang istri. Setelah itu korban naik ke atas rumah panggungnya dan mengurung diri di dalam rumah. Fahrun, adik korban yang mendatangi rumah kakaknya tersebut kemudian menanyakan di mana keberadaan pria 23 tahun itu kepada kakak iparnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Lulusan PPPK Tahun 2023 di Kabupaten Bima Diminta Setor Masing-masing Rp5 Juta

Setelah mendapat jawaban dari istri korban bahwa sang kakak mengurung diri di dalam rumah, adik korban kemudian naik ke atas rumah melalui jendela rumah dan melihat korban dalam posisi gantung diri di bagian dapur rumah.

Sejumlah warga yang mendengar teriakan adik korban berupaya menurunkan jenazah almarhum. Tak lama kemudian tim Inavis Polres Bima tiba di tempat kejadian perkara, namun tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka menjelaskan, mayat AL ditemukan pertama kali oleh Fahrun yang merupakan adik korban. “Benar-benar sudah tidak bernyawa dengan posisi menggantung diri dengan tali nilon di ruangan belakang, dapur rumahnya,” ujar Adib.

BACA JUGA: Remaja 18 Tahun Tersapu Ombak di Pantai Lere Kabupaten Bima

Sementara itu, Kadus Lewi Desa Ngali, M Said yang juga paman korban menjelaskan, Polsek Belo dan Tim Inavis Polres Bima menyimpulkan peristiwa yang dialami korban adalah musibah. Pihak korban tidak menuntut penyelesaian secara hukum dan menolak autopsi. [B-12]

Pos terkait