Bima, Berita11.com— Terduga pencuri ternak berinisial HK (32 tahun), warga Dusun Ndano Ndere, Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima nyaris dikeroyok massa di persimpangan (cabang) Desa Talabiu Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, sekira pukul 14.00 Wita, Sabtu (25/12/2021).
Ketika itu, pria tersebut sedang melintas di Desa Talabiu menggunakan pick up EA 8299 YC, setelah menjual sapi curian di Kelurahan Rabadompu Barat Kota Bima. Aksi terduga pelaku yang mencuri sapi korban di sekitar jembatan tak jauh dari persimpangan Desa Talabiu terekam CCTV sekitar TKP.
Setelah memperoleh informasi terduga yang hendak dikeroyok dan usai mendengar arahan Danyon Batalyon C Pelopor, Kompol Zulkarnain, Tim Opsnal Satuan Brimobda NTB yang dipimpin Bripka Ardi Baron Bayu Seno bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP), kemudian menangkap dan membawa terduga pelaku bersama barang bukti ke Markas Komando Batalyon C Pelopor di Kelurahan Sambinane Kota Bima.
“Dari hasil introgasi terduga pelaku, pelaku menjual satu ekor ternak sapi di Kelurahan Rabadompu Kota Bima bersama satu rekannya Sdr AR (inisial), alamat Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima,” ujar Bripka Ardi Baro Bayu Seno.
Tim Opsnal Satuan Brimobda NTB dan Tim Puma Polres Bima, Bripka Herman Susanto bergerak ke Rabangodu Barat untuk mengamankan barang bukti seekor sapi yang dijual terduga pelaku. “Tim gabungan berhasil mengamakan barang bukti, lalu diamankan ke Mako Brimob Batalyon C Pelopor,” ujarnya.
Setelah itu, gabungan Tim Opsnal Satuan Brimobda NTB dan Tim Puma Polres Bima bergerak menuju rumah AR, rekan terduga di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Rekan terduga tersebut, diduga ikut terlibat dalam pencurian ternak. “Namun pelaku tidak berada di rumahnya,” ujar Ardi.
Tim Opsnal kemudian kembali ke Mako Batalyon C Pelopor setelah tidak menemuka AR. Setelah itu, HK bersama sejumlah barang bukti diserahkan kepada Polres Bima. [B-12]