Praya, Berita11.com— Dua warga Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berinisial S dan SR diringkus polisi, Minggu (30/1/2022) malam. Mereka diamankan karena diduga mencuri genset milik masjid di kampungnya sendiri.
Satu unit genset yang diduga dicuri kedua pelaku merupakan milik Masjid Darul Islam Dusun Landah Desa Landah Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui pelaksana harian Kapolsek Praya Timur AKP Nasrun menjelaskan, peristiwa pencurian bermula dari rencana kedua pelaku sekira pukul 20.30 Wita, Selasa, 25 Januari lalu, S melihat SR melewati jalan raya depan masjid di Dusun Landah, kemudian S langsung memanggil SR dan menyampaikan rencananya untuk mengambil genset milik Masjid Darul Islam Dusun Landah.
“Jika berhasil nanti, genset tersebut rencananya akan dijual serta dari hasil penjualan SR akan mendapat bagian” ungkap Nasrun.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, jelas Nasrun, terduga pelaku SR menyatakan bersedia membantu S untuk menjual genset tersebut. Selanjutnya, sekira pukul 12.00 Wita, S berangkat sendirian menuju masjid kemudian langsung masuk ke dalam areal masjid dengan memanjat pagar masjid di bagian utara menuju atap jeding yang letaknya sekitar 1 meter. Pelaku kemudian naik menuju lantai 2 menggunakan tangga yang sebelumnya sudah ada di dak jeding.
“Setelah berhasil masuk S segera menuju genset yang diletakkan di lantai 2 masjid di sisi sebelah barat, kemudian langsung mendorong genset yang memiliki roda tersebut keluar masjid,” ujar Nasrun.
Sesampainya di jalan raya depan masjid, SR datang dari arah utara menggunakan sepeda motor dan langsung dihentikan oleh S. Selanjutnya keduanya menaikkan genset ke sepeda motor dan membawanya menuju Desa Beleka dan dijual kepada Edet seharga Rp2 juta. Mereka beralasan genset tersebut merupakan milik S sendiri dan dijual karena sedang membutuhkan uang.
“Dari uang hasil penjualan genset tersebut S mendapat bagian sebanyak Rp1.850.000 sedangkan SR mendapatkan bagian Rp150.000. Selanjutnya keduanya langsung pulang ke kediaman masing-masing,” terang Nasrun.
Terkait peristiwa pencurian tersebut warga Dusun Landah menaruh kecurigaan terhadap salah seorang warga berinisial AF, namun AF merasa keberatan dirinya saja yang menjadi kambing hitam. Dia kemudia berinisiatif mencari informasi tentang keberadaan genset tersebut.
Setelah sekian lama melakukan pencarian, akhirnya diketahui genset tersebut berada di rumah salah satu warga Desa Beleka, bernama Edet. AF kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Kadus dan BKD Landah.
Dikatakan Nasrun, menindaklanjuti info tersebut, Kadus Landah bersama BKD menemui Edet di Desa Beleka sekaligus menanyakan keberadaan genset yang dimaksud. Sebagaimana pengakuan dari Edet bahwa benar dirinya telah membeli genset tersebut dari S dan seorang temannya seharga Rp2 juta. Kadus Landah bersama BKD kemudian menjelaskan kronologis kejadian hilangnya genset milik Masjid Darul Islam Dusun Landah, sehingga akhirnya Edet bersedia menyerahkan kembali genset tersebut kepada Kadus serta BKD Landah.
“Demi keamanan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat ini S dan SR diamankan di Mapolsek Praya Timur untuk ditindaklanjut,” ujar AKP Nasrun.
Pelaku S mengaku mencuri genset Masjid Darul Islam Dusun Landah karena sangat membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari. Sebagian hasil penjualan genset tersebut digunakan untuk bermain slot (judi online).
“Genset tersebut saat ini sudah berada di Masjid Darul Islam Dusun Landah untuk difungsikan sebagaimana biasanya” tutup AKP Nasrun. [B-12]