Gedor PLN UP3 Bima, IMM IAIM Sorot Penggunaan NIK Listrik Bersubsidi dan TDL

Massa IMM IAIM Bima Merangsek ke Kantor PLN UP3 Bima, Selasa (15/3/2022) Pagi. Foto MR/ Berita11.com.

Kota Bima, Berita11.com— Massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Bima menggedor kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bima di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bima, Selasa (15/3/2022) pagi. Massa menyorot dugaan penyalagunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam penyaluran subsidi listrik dan empat persoalan lain.

Dalam aksinya yang dikawal aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, massa juga mendesak PLN menurunkan tarif dasar listrik (TDL) karena memberatkan kondisi masyarakat yang menghadapi dampak pandemi Covid-19. Selain itu, mendesak PLN memudahkan alur pelayanan bagi pelanggan dan masyarakat umum.

Bacaan Lainnya

Massa juga menyinggung, intensitas pemadaman di wilayah Kota Bima mengakibatkan rusaknya peralatan elektronik milik masyarakat. Selain itu,menyorot lampu penerang jalan (PPj) tidak maksimal.

“Pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting dan vital, karena senantiasa berhubungan dengan kepentingan masyarakat banyak, yang memiliki keanekaragaman kebutuhan dan tujuan,” kata koordinator massa, Irwanto,  dalam orasinya. 

Menurut dia, seluruh institusi berkaitan dengan pelayanan publik seperti BUMN dan lembagan non-pemerintah harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Berkaitan dengan hal tersebut, dalam beberapa waktu terakhir kami menyorot pelayanan publik yang dilakukan oleh PLN Cabang Bima mengalami penurunan dan diduga banyak memberatkan masyarakat miskin,” kata Irwanto.

Menanggapi sorotan massa, Manager PT PLN UP3 Bima, Hermawan menjelaskan,  pemadaman dilakukan pihaknya secara terencana dan tidak terencana. Pemadaman listrik secara terencana karena ada pekerjaan-pekerjaan krusial yang harus dilaksanakan PLN, sehingga listrik harus dipadamkan demi keamanan (safety) petugas PLN. 

“Kami telah bersurat ke seluruh kelurahan, masjid-masjid dan sarana umum lainya saat dilakukan pemadaman. Kami juga memiliki WA  grup dengan seluruh lurah dan kecamatan yang ada di Kota Bima ini. Kami langsung sebar di sana, kami langsung sampaikan bahwa akan ada pemadaman pekerjaan untuk pemeliharaan jaringan,” katanya.

BACA JUGA:  Farewell Dinner, Irjen Iqbal Minta Aktivis Dukung Kapolda Baru NTB

Menurutnya, pada prinsipnya PLN juga tidak menginginkan pemadaman. Namun sebaliknya menginginkan pelayanan PLN selalu andal atau melayani masyarakat (konsumen) tanpa disertai pemadaman.  Adapun pemadaman tidak terencana disebabkan di luar faktor manusia atau karena kondisi alam (force majeur) seperti pohon tumbang saat musim hujan dan angin maupun karena gangguan binatang yang menganggu jaringan milik PLN. 

“Karena jaringan kita adalah jaringan terbuka dan kepada teman-teman mahasiswa, agar menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang memiliki rumah di bawah jaringan dan memiliki pohon di bawah jaringan, mohon bantuannya untuk memberi imbauan minimal tiga  meter. Karena ini untuk menjaga kehadalan jaringan supaya tidak terjadi pemadaman seperti itu,” jelas Hermawan.

Manager PLN UP3 Bima, Hermawan Menanggapi Tuntutan Massa. Foto MR/ Berita11.com

Berkaitan penyalahgunaan NIK untuk pelanggan PLN kategori listrik bersubsidi yang dilakukan oknum tertentu, hal tersebut karena sistem pelayanan PLN serba online. Calon pelanggan baru dapat melakukan pemasangan / penyambungan baru melalui layanan PLN Mobile. Layanan tersebut tidak saja untuk penyambungan baru, namun juga saat ada gangguan yang dialami konsumen.

“Melalui PLN Mobile, silakan kontak PLN. Kami telah siapkan barcode-nya, bisa di Play Store dibuka di sana. PLN Mobile tinggal didownload, lapor masalah gangguan lewat PLN Mobile juga, karena sudah serba online semua dan NIK  yang subsidi dan ada NIK yang nonsubsidi,” ujarnya.

Berkaitan listrik bersubsidi bukan wewenang PLN menentukannya, namun ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM. 

“Bisa dilaporkan, cara pelaporannya nanti kami berikan kepada adik-adik semua untuk disampaikan ke seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Bima dan Kota Bima untuk menyampaikan subsidi. Silakan bagi masyarakat yang tidak mampu bisa langsung mendaftarkan untuk meminta subsidi kepada pemerintah pusat, karena memang kami hanya menerima penerima NIK yang telah terdaftar dari pemerintah,” kata Hermawan.

BACA JUGA:  180 Luka dalam Bentrok Lanjutan Israel-Palestina di Yerusalem

Adapun berkaitan desakan massa agar PLN menurunkan TDL, Hermawan menjelaskan, penetapan tarif dasar listrik merupakan wewenang pemerintah melalui Kementerian ESDM. ”Merekalah yang mengetok sekian tarif dasar listrik yang harus dijalankan oleh PLN dan disahkan oleh pemerintah melalui DPR. Masalah TDL ini, kami hanya menjalankan di seluruh Indonesia. Tarif dasar listrik itu sama yang terkait dengan masalah sosial di masyarakat,” katanya.

Hermawan juga memastikan PLN tidak pernah menyulitkan masyarakat, terutama tiga daerah yang masuk dalam cover area PLN UP3 Bima, yaitu Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Apalagi PLN telah menyiapkan lanyanan secara online melalui PLN Mobile sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan tersebut.

Berkaitan lampu penerangan jalan pada beberapa fasilitas publik di Kota Bima seperti di batas Amahami Kota Bima, pihaknya sudah bekerja sama dengan pemerintah kelurahan, desa maupun pemerintah daerah di Kota Bima dan Kabupaten Bima. 

“Kami mendukung sepenuhnya program terkait dengan masalah lampu jalan, karena terus terang selama saya masuk di Bima, saya sudah programkan yang namanya Bima Bersinar hal ini. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kelurahan /desa khususnya di Kota Bima maupun Kabupaten Bima,” jelas Hermawan.

Saat aksi akan berakhir, massa nyaris bersitegang dengan aparat kepolisian yang mengawal aksi, karena salah satu anggota massa melempar gelar air minum dalam kemasan ke arah aparat keamanan. Namun ketegangan dapat diredam aparat kepolisian lainnya. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. [B-12]

Pos terkait