Bima, Berita11.com— Pria 44 tahun berinisial JA, warga RT 02/01 Desa Kuta Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat ditemukan tewas dengan kondisi leher terlilit seutas tali jemuran di dalam rumahnya, sekira pukul 16.00 Wita, Senin (17/10/2022).
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Parado, Iptu Ilham Suwito. Sebagaimana pengakuan istri korban berinisial SAL (39 tahun) kepada aparat kepolisian, sekira pukul 15.00 Wita, dia dan korban sempat cekcok.
Ketika itu korban yang emosi mengambil koper yang berisi pakaiannya dan membantingnya. Korban kemudian keluar rumah dan membakar koper tersebut. Korban juga memotong tali jemuran di halaman rumah setelah sempat masuk ke dalam rumah.
Sebagaimana pengakuan istri korban, beberapa saat setelah kejadian itu, dia menuju kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Parado Kabupaten Bima yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari rumahnya. Ketika itu istri korban menemui petugas KUA Kecamatan Parado, Rifaid, S.Ag dan menyampaikan keinginan untuk bercerai dengan suaminya, karena korban sering memarahinya.
Setelah kembali dari KUA, istri korban kembali ke rumah dan bergegas berjualan keliling. Sebelum itu, dia melihat korban sempat mengambil rokok di kios miliknya. Setelah itu masuk ke dalam ruangan tempat korban mengakhiri hidup.
Kepada pihak kepolisian, SAL mengaku bahwa setelah kembali dari berjualan keliling, dia langsung menuju kiosnya karena terdapat pembeli yang menunggu. Setelah itu dia masuk ke dalam rumah dan melihat suaminya sudah tewas terlilit tali jemuran. Setelah itu dia keluar rumah dan menyampaikan informasi kepada warga sekitar bahwa suaminya telah meninggal dunia karena gantung diri.
Tak lama kemudian, anggota Polsek Parado Kabupaten Bima mendatangi lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara. Jenazah korban sempat diperiksa oleh petugas Puskesmas Parado. Hasilnya, petugas medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Setelah itu jenazah korban dibawa ke rumah keluaganya di Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Berselang beberapa menit kemudian, puluhan anggota keluarga korban mendatangi kantor Polsek Parado dan meminta istri korban agar diamankan.
Menurut sejumlah keluarga korban, bahwa kematian JA terdapat kejanggalan. Leher korban terlilit seutas tali, namun kaki korban menyentuh lantai.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, istri korban diamankan di Mako Polres Bima. [B-12]