Jakarta, Berita11.com—Pemerintah Australia menarik pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Menurut Australia, status ibu kota tersebut harus diselesaikan melalui negosiasi perdamaian antara Israel dan masyarakat Palestina.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong melalui siaran persnya yang diterima redaksi Berita11.com melalui email, Selasa (18/10/2022).
“Kebijakan ini menganulir pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel oleh pemerintahan Morrison,” ujarnya.
Dikatakannya, Kedutaan Besar Australia telah lama berada di Tel Aviv dan akan tetap berada di wilayah tersebut.
“Australia berkomitmen terhadap penyelesaian dua-negara, di mana Israel dan negara Palestina nantinya dapat hidup berdampingan, secara damai dan aman dalam perbatasan yang diakui secara internasional,” ujarnya.
Menlu Penny Wong juga menjelaskan, Pemerintahan Albanese memperbarui komitmen Australia dalam upaya internasional untuk mewujudkan solusi dua-negara yang adil dan abadi.
Australia akan tetap menjadi rekan setia Israel. “Kami merupakan salah satu negara pertama yang memberikan pengakuan resmi bagi Israel di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ben Chifley. Pemerintahan kami tetap akan memberikan dukungan terhadap Israel dan komunitas Yahudi di Australia,” ujarnya.
Australia juga dengan kukuh mendukung masyarakat Palestina, memberikan sokongan kemanusiaan setiap tahun sejak 1951 dan mendukung kelanjutan negosiasi perdamaian.
“Saya menyesal bahwa keputusan Morrison untuk berpolitik mengakibatkan pergeseran posisi Australia, dan penderitaan yang diakibatkan perubahan ini terhadap sejumlah warga di komunitas Australia yang sangat peduli dengan masalah ini,” katanya. [B-22]