Mataram, Berita11.com— Sebanyak 16 anggota kepolisian lingkup Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dipecat dari kesatuan atau menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Belasan orang yang dipecat itu karena melanggar kode etik profesi anggota Polri dan terlibat tindak pidana, di antaranya terkait Narkoba.
Sebanyak 16 anggota Polri dari lingkup Polda NTB itu yang dipecat tersebut diberhentikan secara resmi dalam apel penghargaan dan PTDH yang digelar di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Senin (19/12/2022).
“Mereka melanggar kode etik profesi Polri dan atau pelanggaran tindak pidana seperti terlibat Narkoba,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol Artanto.
Artanto menyebut, 16 anggota Polri yang dipecat, di antaranya tiga orang merupakan anggota Polres Bima Kota, 2 anggota Polres Bima Kabupaten, anggota Polres Dompu, anggota Polres Sumbawa, 2 anggota Polres Sumbawa Barat, 2 anggota Polres Lombok Utara, 3 orang anggota Polres Lombok Barat, anggota Polresta Mataram, anggota Brimob Polda NTB.
“16 anggota tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dan atau melakukan pelanggaran tindak pidana seperti terlibat Narkoba dan lain-lain,” ujarnya.
Saat apel PTDH 16 oknum anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, Polda NTB juga memberikan penghargaan kepada 31 anggota Polri lingkup Polda NTB yang memiliki prestasi.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, penghargaan dan hukuman (punishment) merupakan dua sisi yang bisa terjadi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Pemberian penghargaan dan PTDH merupakan dua sisi yang menjadi konsekuensi atau akibat yang ditimbulkan oleh personel polisi dalam pelaksanaan tugas,” ujar Irjen Pol Djoko Purwanto usai memimpin apel pemberian penghargaan dan PTDH di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB.
Dikatakannya, seorang polisi harus mampu menjaga nama baik institusi Polri dan menjalankan tugas serta amanah dengan baik, sehingga kehadiran polisi sebagai perpanjangan tangan negara dirasakan oleh masyarakat.
“Satu sisi mereka harus berbuat baik, satu sisinya lagi mereka harus menjaga kehormatan dan nama baik institusi Polri,” ujarnya.
Djoko menegaskan, jika anggota kepolisian tidak dapat menjaga nama baik institusi, maka akan ada akibatnya seperti pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Menurutnya, PTDH merupakan pilihan yang susah, namun hal itu bagian dari upaya Polda NTB dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Jika mereka tidak bisa menjalankan amanah itu, maka akan ada pemberhentian secara tidak hormat. Menyedihkan memang ,tetapi itu merupakan pilihan yang susah bagi Polda NTB dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Djoko berharap, PTDH menjadi pembelajaran bagi semua anggota Polisi di Polda NTB agar tidak melakukan hal sama. Namun sebaliknya, jika ada polisi yang berprestasi, maka akan dapat penghargaan.
“Ini juga menjadi pelajaran dan pemicu bagi anggota polisi untuk bekerja lebih maksimal dan berusaha menjadi polisi yang rastra sewa kotama,” ujarnya.
Adapun nama-nama anggota Polri yang mendapat penghargaan dari Kapolda NTB, di antaranya Ipda R Kalimantan Jaya (karena bertugas ke Afrika), Bripda Lalu Romi Haryadi (bertugas ke Afrika), Bripka Arie Prima (bertugas ke Afrika), Aiptu Heny Kuswoyo mendapatkan penghargaan atas pretasinya mengungkap kasus sabu-sabu 1 Kg.
Aipda Fahriamin, Aipda Musafiran, Brigpol Nur Imam Hidayat, Briptu Virman Bima dan Briptu Ardiansyah, juga mendapat penghargaan karena berhasil mengungkap kasus sabu-sabu 1 Kg di Kota Bima.
Sementara itu, Ipda Verren Vinayaka Deva mendapatkann penghargaan atas prestasinya sebagai inisiator Podcast Polri, Kompol Wendi Oktariansyah, mendapatkan penghargaan atas prestasi karena berhasil menangkap pembobol ATM lintas provinsi, AKP Dewi Komalasari memperoleh penghargaan atas prestasinya berkaitan implementasi E-audit.
Bripda Shalsabila Lestari Putri Suteja diberi penghargaan atas pretasi sebagai brand ambasador G20, Ipda La Ode Muhammad Syahrul Ramadhan memperoleh prestasi karena kiprahnya sebagai inisiator klub sepak bola.
Kompol Kadek Adi Budi Astawa, IPDA I Komang Wilandra, Aipda I Putu Satria Wirayuda, Bripka Sugianto, diganjar penghargaan karena berhasil mengungkap kasus korupsi pasar ACC di wilayah hukum Polresta Mataram.
Aipda Joko Sediyarto diganjar penghargaan atas inovasi terkait kopi gratis untuk warga, Brigadir Rizky Novapratama mendapatkan penghargaan atas prestasi juara Taekwondo Kapolri Cup 4 putra karegori 80 Kg, Bripda Rizma Apriyantara (juara Taekwondo Kapolri Cup 4 putra kategori 63 Kg), Bripda Maulana Rizky (juara Taekwondo Kapolri Cup 4 kategori putra 80 Kg), Bripda Linda Yuliana (juara Taekwondo Kapolri Cup 4 kategori 80 Kg), Bripda Rizka Salsa Pertiwi mendapat penghargaan dari Kapolda NTB atas prestasinya meraih medali emas Taekwondo Kapolri Cup untuk kategori poomsae individu putri.
Kombes Pol Taharudin, bersama anggotanya, Aipda Gusman Irawan, Briptu Kasman Rasyid, Bripda Fery Apriansyah, mendapatkan penghargaan dari Kapolda NTB karena terbaik pertama penyusunan laporan keuangan dari FJPb. Sementara Bripda Joshuavan Herosando Dameima Gramelinton Ibi Lona diganjar penghargaan karena juara lagu rohani Kristiani tingkat nasional.
Sementara AKBP dr. I Komang Tresna dan dr. Mike Wijayanti Djohar juga mendapatkan penghargaan dari Kapolda NTB atas capaian status akreditasi RS Bhayangkara. [B-19]