Pengiriman PMI Nonprosedural masih Marak, Pemerintah Diharapkan tak Bekerja hanya Tambal Sulam

Belasan PMI Nonprosedural asal Nusa Tenggara Barat saat diamankan aparat kepolisian di Bogor, Jawa Barat belum lama ini. Foto Ist.
Belasan PMI Nonprosedural asal Nusa Tenggara Barat saat diamankan aparat kepolisian di Bogor, Jawa Barat belum lama ini. Foto Ist.

Mataram, Berita11.com— Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur nonprocedural ditengarai masih marak di Bumi Gora. Kasus terbaru di antaranya, 16 calon PMI illegal diamankan polisi dan dikembalikan ke sejumlah daerah asal di Nusa Tenggara Barat. Salah satu di antara kasus itu, jenazah PMI nonprocedural asal Kabupaten Bima yang meninggal dunia di Riyadh Arab Saudi sulit dipulangkan karena kendala biaya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Direktur Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran, PBHBM Muhammad Shaleh menyorot pola kerja pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja lebih banyak tambal sulam terkait kasus PMI nonprocedural.

Bacaan Lainnya

“Kerja pemerintah (Disnaker) saat ini lebih banyak hanya tambal sulam. Jadi ketika ada kasus dan dilaporkan, ia berusaha nangani. Ketika ada calo melakukan perekrutan ia atasi atau ketika ada yang meninggal ia berusaha memulangkan, tentu inipun kalau di antara mereka berkomitmen,” ujar Shaleh kepada Berita11.com melalui layanan media sosial whatshapp, Rabu (22/2/2023).

BACA JUGA: DPO Blokade Jalan di Soromandi Diringkus saat Ikut Aksi Unjuk Rasa di Madapangga

Menurutnya, selama pihak-pihak berkaitan dari institusi pemerintah seperti Disnaker provinsi, Disnaker kabupaten serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) masih bekerja dengan pola saat ini, maka penempantan buruh migran secara nonprocedural oleh calo dan oknum Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta oknum lain, akan terus terjadi dan menimbulkan kasus PMI tidak digaji, dieksploitasi, mengalami kekerasan seksual hingga menjadi korban kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

Muhammad Shaleh. Foto Suara NTB.

“Harusnya yang dilakukan oleh pemerintah bukan kuratif, tetapi harus diperkuat pada tataran pencegahan. Pencegahan dimaksud misalnya tentang merebaknya percaloan, ini akibat pemerintah/Disnaker tidak melaksanakan tugasnya secara optimal dalam pemberian informasi,” ujar Sholeh.

Akibat pola penanganan yang lebih banyak memerhatikan aspek kuratif, peran pemerintah dalam penempatan PMI diambil alih oleh calo. Masyarakat yang gagap informasi tentang penempatan tenaga kerja menjadi sasaran empuk dari para calo.

BACA JUGA: Taiwan Isyaratkan Lirik Potensi Bisnis di NTB

“Jadi calo-calo tetap harus tetap ditertibkan, tetapi lebih penting lagi akar masalah dari lahirnya para calo yaitu tidak berjalan Disnaker sebagai pemberi informasi juga harus lebih diseriusi,” kata Sholeh.

Dikatakannya, dalam menetibkan calo, pemerintah dan pihak kepolisian harus bekerja serius. Selain menerapkan sanksi pidana, pemerintah dan pihak kepolisian harus mendorong para calo dan oknum P3MI agar memulangkan korban atau calon PMI nonprocedural yang ada di penampungan seperti di Bogor Jawa Barat, termasuk di luar negeri.

“Tak terkecuali juga yang meninggal. Tentu untuk PMI yang ada di luar negeri termasuk yang meninggal, perlu peran aktif juga pemerintah. Kerena sebenarnya karena kelalaian pemerintah lah berbagai masalah ini bisa terjadi,” katanya.

Berkaitan pemulangan 16 calon PMI nonprocedural asal NTB, juga harus ada kerja keras pemerintah kabupaten bersama pemerintah provinsi dan pemeritah. Termasuk melibatkan para pemerhati PMI misalnya organisasi nonpemerintah (NGO), organisasi PMI maupun pihak berkaitan lain. [B-22]

Pos terkait