Marak Penipuan Mengatasnamakan Proyek Hu’u PT STM Imbau Masyarakat agar Waspada

Aktivitas engineer di lokasi drilling PT Sumbawa Timur Mining, Proyek Hu’u Nusa Tenggara Barat.
Aktivitas engineer di lokasi drilling PT Sumbawa Timur Mining, Proyek Hu’u Nusa Tenggara Barat.

Sumbawa, Berita11.com–PT Sumbawa Timur Mining (STM) mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang mengaku terafiliasi ataupun memiliki hubungan kerja, baik langsung maupun tidak langsung dengan PT Sumbawa Timur Mining dan induk perusahaannya (Vale) sehubungan eksplorasi penambangan mineral yang saat ini dilakukan oleh PT STM di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan kontrak karya dan perizinan terkait lainnya (Proyek Hu’u).

Imbauan tersebut disampaikan PT STM menanggapi adanya informasi dan klaim yang beredar di kalangan luas masyarakat melalui berbagai macam bentuk materi komunikasi, baik dalam bentuk surat, handbook, penggunaan logo, pengumuman melalui media sosial ataupun dalam bentuk lainnya yang isinya seakan-akan mengatasnamakan ataupun mempunyai keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Proyek Hu’u, antara lain, terkait dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, rekrutmen tenaga kerja, hingga pengadaan lahan dari Proyek Hu’u.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Cuaca Buruk, Penerbangan Seluruh Maskapai Tujuan Bandara Bima Batal

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak manajemen PT STM saat ini juga telah mengidentifikasi beberapa perusahaan yang patut diduga dan secara melawan hukum, telah mengatasnamakan PT STM (termasuk Vale) melakukan penyebaran informasi tidak benar dan tidak bertanggung-jawab tersebut kepada masyarakat luas. Perusahaan dimaksud adalah sebagai, yaitu PT Abdi Karya Usaha Raya (AKUR), PT STM Vale Hu’u – Vale Global Group (PT STM VH VGG), PT Main Cone Vale Global, PT Vale GG, dan PT SVH – VGG.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, bahwa perusahaan-perusahaan tersebut di atas tidak memiliki hubungan dalam bentuk apapun (baik langsung maupun tidak langsung) dengan Proyek Hu’u, PT STM, maupun Vale” jelas Principal Communication PT STM, Cindy Elza melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi Berita11.com, Kamis (6/4/2023).

Manajemen PT STM juga menegaskan bahwa PT STM merupakan satu-satunya pemegang kontrak karya yang secara sah diakui oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, melaksanakan pengembangan Proyek Hu’u secara ekslusif.

Cindy juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi dalam bentuk apapun sehubungan dengan Proyek Hu’u, yang tidak bersumber dari sumber resmi PT STM.

BACA JUGA: Targetkan 100 Calon Engineer, PT STM dan Pemprov NTB buka Prodi Alat Berat, Pertambangan dan Metalurgi

Masyarakat diimbau melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait dengan penawaran, baik dengan cara menghubungi PT STM ataupun cara lainnya.

Cindy mengatakan, PT STM juga menyediakan saluran siaga (hotline) bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi atau melaporkan adanya tindakan penipuan yang mengatas-namakan PT STM dan Vale, melalui alamat email infoSTM1@vale.com atau dapat menghubungi Tim Hubungan Masyarakat PT STM di Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu.

Cindy menegaskan, PT STM tidak akan ragu untuk menggunakan semua upaya hukum yang tersedia berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna melindungi kepentingan hukum PT STM terhadap setiap orang, perusahan ataupun pihak manapun yang dengan sengaja dan secara melawan hukum bermaksud membuat impresi kepada masyakarat luas bahwa kegiatan usahanya adalah terkait ataupun berhubungan dengan kegiatan usaha pengembangan Proyek Hu’u yang saat ini secara sah dilakukan oleh PT STM dan induk perusahaannya (Vale). [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait