Blokade Jalan, Massa BOM Kabupaten Bima Desak Pemda Perhatikan Infrastruktur

Arus lalu lintas di Jalan Lintas Rade-Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima sempat terhambat akibat aksi blokade jalan oleh massa BOM Kabupaten Bima, Rabu (26/4/2023) siang.
Arus lalu lintas di Jalan Lintas Rade-Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima sempat terhambat akibat aksi blokade jalan oleh massa BOM Kabupaten Bima, Rabu (26/4/2023) siang.

Bima, Berita11.com— Belasan orang yang menamakan diri Barisan Oposisi Madapangga (BOM) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat memblokade Jalan Lintas Rade- Dena di wilayah setempat, Rabu (26/4/2023) siang. Massa mendesak pemerintah daerah segera membenahi infrastruktur jalan dan Dam Tolosera di wilayah setempat agar dapat dimanfaatkan petani.

Pada awalnya, massa yang dipimpin Koordinator BOM, Ikram menggelar orasi di Jalan Lintas Rade-Dena di depan SDN Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya

“Kami Barisan Oposisi Madapangga meminta pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi NTB agar benar-benar memerhatikan ruas jalan yang ada di Kecamatan Madapangga ini. Sudah beberapa banyak memakan korban akibatkan ruas jalan yang sudah rusak dan berlubang di Kecamatan Madapangga ini,” teriak Ikram dalam orasinya.

BACA JUGA: Nah, Petugas Gabungan Pospam Temukan 3 Warga Positif Covid-19 di Pintu Masuk KLU

Ikram menegaskan, aksi massa buka ingin mencari panggung atau popularitas, namun murni karena prihatin dengan kondisi ruas jalan rusak di Kecamatan Madapangga. “Kami juga menuntut agar dam di cabang empat di Desa Rade agar diperbaiki, sehingga petani bisa menggunakan air tersebut untuk kebutuhan pertanian,” ujarnya.

Setelah menggelar orasi beberapa jam, massa kemudian menutup ruas jalan Lintas Rade-Dena Kecamatan Madapangga di ujung pemukiman warga menggunakan kayu. Massa juga membakar ban bekas, sehingga arus lalu lintas di jalur tersebut lumpuh total. Massa BOM juga menutup ruas jalan menggunakan pick up. Sejumlah aparat keamanan mengalihkan arus lalu lintas ke jalur Desa Monggo melewati jalan Negara Lintas Bima-Sumbawa.

Kapolsek Madapangga, Inspektur Dua Polisi, Kader yang menemui massa berupaya mengimbau anggota BOM agar membuka blokade jalan.

“Jika adik-adik mau melakukan aksi silakan kami akan tetap mengawal sampai selesai, tapi jangan menetup ruas jalan,” imbaunya.

Setelah blokade jalan berlangsung puluhan menit, Polres Bima mengerahkan anggota Dalmas yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Bima, AKP Sudirman. Saat ditemui oleh Camat Madapangga, Tajuddin, massa mendesak agar ditemui oleh Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri.

BACA JUGA: Beda dengan Pemohon lama, PKN akan Ajukan Uji Materi Calon Presiden ke MK

Sempat terjadi ketegangan antara massa degnan aparat keamanan saat sejumlah anggota kepolisian dan TNI serta anggota Pol PP berupaya membuka paksa ruas jalan yang ditutup oleh massa.

Camat Madapangga , Tajudin Nor yang menemui massa menjelasakan, ruas Jalan Lintas Rade-Dena yang rusak akan dibenahi oleh pemerintah daerah mulai tahun 2023. Selain itu, mantan Camat Soromandi itu juga menyampaikan Dam So Tolokara sudah disurvei oleh petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bima.

“Kita tunggu saja pekerjaan dari dinas terkait mengerjakan semua apa yang menjadi tuntutan adik-adik siang ini,” imbau Tajudin.

Puas mendengar tanggapan Camat Madapangga, massa BOM membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 13.10 Wita. [B-12]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait