Terekam Video Nelayan di Kabupaten Bima Lempar Bom Ikan hingga 7 Kali, PSDKP: belum Ada Efek Jera

Tangkapan layar video aktivitas nelayan menangkap ikan menggunakan bom ikan (illegal fishing) sekitar 100 meter dari bibir pantai di objek wisata Mangge Longko, Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat yang terekam dalam video oleh pengunjung pada Kamis (6/7/2023) lalu.
Tangkapan layar video aktivitas nelayan menangkap ikan menggunakan bom ikan (illegal fishing) sekitar 100 meter dari bibir pantai di objek wisata Mangge Longko, Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat yang terekam dalam video oleh pengunjung pada Kamis (6/7/2023) lalu.

Bima, Berita11.com—Aktivitas menangkap sumber daya ikan yang tidak memerhatikan pengelolaan perikanan berkelanjutan menggunakan bom ikan (illegal fishing) masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Bima. Bahkan pada pekan lalu aktivitas bom ikan terjadi sekitar 100 meter dari bibir pantai di objek wisata Mangge Longko Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Aktivitas nelayan melakukan illegal fishing menggunakan bom ikan terekam dalam video sejumlah pemuda yang sedang berkemah di objek wisata tersebut, Kamis (6/7/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam video yang beredar dan dibagikan beberapakali dalam media sosial itu, pengunjung objek wisata itu yang menyebut nelayan menangkap ikan dengan cara illegal di laut objek wisata Mangge Longko sampai melempar bom ikan sebanyak tujuh kali. Kemudian tak lama para nelayan menggunakan perahu di bawah 30 gross tonase (GT) berbondong-bondong menangkap ikan yang terkapar hasil lemparan bom ikan tersebut.

“Ya di sini mengabarkan ada bom laut. Wuih gede min bomnya, lokasi di Mangge Longko. Nih kriminal ini, kriminal bangat ini. Sudah masuk kategori kriminal. Itu min bahaya sekali di sini min. Kita mau mincing nggak bisa ini min. Anj*ng itu orang,” ujar pengunjung objek wisata Mangge Longko dalam video yang diupload dalam media sosial pekan lalu itu.

BACA JUGA: Bengkel dan Empat Rumah di Bima Dilahap si Jago Merah, Nilai Kerusakan Setengah Miliar

Video aktivitas illegal fishing menggunakan bom ikan oleh nelayan di objek wisata Mangge Longko terekam dalam tiga part video.

“Lapor di tempat kejadian perkara, berlokasi di Mangge Longko, Desa Lambu, Kecamatan Lambu. Ya, para nelayan sudah pada berdatangan di sini. Di sana juga pada berdatangan, banyak ikannya yang mati min. Kalau bisa secepatnya ke sini min (admin). Semua pada berdatangan mencari ikan yang mati. Aduh rusak laut Indonesia ini min, kacau kalau gini generasi muda kita,” ujar pengunjung objek wisata Mangge Longko dalam potongan video berikutnya yang diupload dalam media sosial.

PSDKP Akui Illegal Fishing Marak Terjadi di Bima

Koordinator Pengawas Wilayah Bima-Dompu dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sadi S.Sos mengakui aktivitas illegal fishing menggunakan bom ikan di wilayah setempat marak terjadi. Bahkan sudah berlangsung sejak lama.

BACA JUGA: Jambret Dua HP untuk Biaya Nikah, Garong ini tak Berkutik saat Ditangkap Tim Opsnal

Menurutnya, beberapa pelaku illegal fishing sudah ada yang diproses hukum pidana demi keadilan. Namun belum sampai berefek jera, sehingga menurutnya sangat diperlukan aparat penegak hukum yang memiliki jiwa pelestari sumber daya ikan.

“Aktivitas pengeboman ikan sudah sejak lama berlangsung, ada beberapa oknum yang sudah diproses. Bahkan demi keadilan ada juga yang sudah diproses hukum pidana, namun efek jera tak kunjung datang,” ujarnya saat dihubungi Berita11.com melalui layanan media sosial, Minggu (9/7/2023) lalu.

Dikatakan dia, saat ini terdapat oknum yang menari-nari di atas masalah perikanan. “Saat ini oknum menari-nari di atas penderitaan perikanan. Keikhlasan dan ketulusan hati demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat itu yang belum terbukti dan kepentingan tertentu itu yang terjadi,” ujarnya.

Untuk diketahui objek wisata Pantai Mangge Longko merupakan salah satu dari gugusan objek wisata di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima memiliki keindahan tersendiri, selain objek wisata Pantai Pink dan gugusan Pulau Kelapa di Kecamatan Lambu. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait