Bima, Berita11.com— Warga Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Andi Hidayat yang mengaku sebagai pemilik lahan yang terdampak akibat pembangunan jembatan penghubung di Desa Bolo dengan Desa Rade Kecamatan Madapangga melakukan aksi spontan menutup akses jembatan setempat, Minggu (20/8/2023) sore.
Andi Hidayat mengaku aksinya sengaja dia lakukan karena menuntut janji pemerintah daerah yang tak kunjung memberi kompensasi atas lahan miliknya yang digunakan masuk jalan penghubung dari jembatan di Desa Bolo Kecamatan Madapangga.
“Sudah tiga tahun janji pemerintah berlalu tapi belum juga merealiasikan janjinya,” ujarnya.
Dalam aksinya, Andi Hidayat mengarahkan dump truk membongkar batu sehingga merintangi arus lalu lintas utama yang menghubungkan sejumlah desa di Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. Akibatnya, sejumlah warga harus memutar haluan melewati Jalan Lintas Desa Monggo Kecamatan Madapangga yang jaraknya lebih jauh.
Sementara itu pihak Pemerintah Kabupaten Bima yang dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Suryadin belum menjawab konfirmasi berkaitan masalah tersebut.
Mantan kepala bidang di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik itu hanya membaca pesan konfirmasi yang dikirim wartawan Berita11.com layanan media sosial whatshapp.
Untuk diketahui lahan milik Andi Hidayat menghubungkan lintasan jembatan akropanel yang dibangun pada tahun 2021 di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, setelah jembatan di sekitarnya dihantam banjir bandang tiga tahun silam. [B-17]
Follow informasi Berita11.com di Google News