Protes Masalah Dana PIP, Wali Murid Tutup Ruas Jalan di Depan SDN Bajo

Wali murid SDN Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, membentangkan tali yang telah dipasangi buku rekening kosong penerima dana PIP di atas ruas jalan lintas provinsi di depan SDN Bajo Soromandi yang menghubungkan ke kantor Pemerintah Kecamatan Soromandi, Kamis (21/9/2023) siang.
Wali murid SDN Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, membentangkan tali yang telah dipasangi buku rekening kosong penerima dana PIP di atas ruas jalan lintas provinsi di depan SDN Bajo Soromandi yang menghubungkan ke kantor Pemerintah Kecamatan Soromandi, Kamis (21/9/2023) siang.

Bima, Berita11.com— Wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, melakukan aksi spontanitas menutup ruas jalan provinsi di depan sekolah setempat, Kamis (21/9/2023) siang.

Wali murid membentangkan tali yang telah dipasangi sejumlah buku rekening kosong penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) di atas ruas jalan provinsi di depan SDN Bajo.

Bacaan Lainnya

Sejumlah wali murid SDN Bajo Kecamatan Soromandi hadir di sekolah setempat sejak pagi-pagi untuk mengklarifikasi kepala sekolah setempat masalah hak dana PIP untuk 52 murid setempat. Para wali murid kemudian kecewa lantaran kepala sekolah setempat tak kunjung hadir di sekolah.Mereka pun spontan melakukan aksi menutup ruas jalan Lintas Pantura dengan membentangkan tali yang telah dipasangi sejumlah buku rekening kosong.

Salah satu wali murid, Nurlailah Supriadin mengatakan, kehadiran wali murid di sekolah setempat untuk meminta penjelasan kepala SDN Bajo Kecamatan Soromandi berkaitan hak dana PIP puluhan siswa di sekolah setempat, termasuk dana PIP milik anaknya yang tak kanjung jelas.

Menurutnya, setiap murid yang masuk dalam daftar penerima  dana PIP seharusnya menerima bantuan tersebut tiga kali setahun. Namun dalam rentang tahun 2019 hingga tahun 2023, setiap murid yang terdaftar hanya pernah sekali menerima pencairan dana PIP pada Maret 2022 lalu. Jumlahnya pun bervariasi Rp200 ribu dan Rp450 ribu, sehingga memunculkan tanda tanya para wali murid. Dana PIP tersebut dicairkan setelah muncul protes wali murid dan tidak dicairkan secara utuh sesuai petunjuk pelaksanaan dana tersebut Rp450 ribu per siswa.

“Sekolah lain dana PIP sudah cair dan diberikan kepada murid. Kenapa di sekolah ini tidak pernah diberikan kepada siswa yang berhak? Hanya diberikan buku rekening kosong saja?” tanya Nurlailah.

Dikatakannya, 52 siswa dari 70 orang yang masuk dalam daftar penerima PIP diberikan buku rekening untuk menerima dana PIP pada 11 September 2023. Buku rekening tersebut diterima para wali murid dari pihak sekolah. Namun dana PIP dari tahun 2019 hingga tahun 2023 tak kunjung diterima siswa yang diwakili para wali murid.

Nurlailah mengaku kecewa, karena dana PIP merupakan hak setiap siswa untuk mendukung kegiatan sekolah yang diberikan pemerintah pusat. Sementara hasil pengecekan para wali murid melalui aplikasi website atau sistem informasi PIP, dana itu dicairkan setiap tahun. “Dana itu siapa yang menerima itu jadi pertanyaan wali murid,” ujarnya.

Wali murid menunggu Kepala SDN Bajo Soromandi dan Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima untuk meminta penjelasan terkait masalah dana PIP murid SDN Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Kamis (21/9/2023). Foto Fitri/ Berita11.com.

Salah satu wali murid, Ferdiansyah mengungkapkan, dia bersama puluhan wali murid sejak pagi menunggu kepala SDN Bajo dan Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima untuk meminta penjelasan berkaitan dana PIP puluhan siswa di SDN Bajo Kecamatan Soromandi. Kepala Dinas Dikbupora Kabupaten Bima beralasan sedang turun ke Desa Sampungu Kecamatan Soromandi.

BACA JUGA:  Desak Pemda segera Siapkan Mobil Sampah untuk 18 Kecamatan, Mahasiswa juga Sorot Mafia LPG Subsidi

Dikatakannya, sesuai hasil komunikasi dirinya dengan Kepala Dinas Dikbupora Kabupaten Bima, Zunaidin melalui layanan media sosial whatshapp, pejabat tersebut menjelaskan telah mengingatkan Kepala SDN Bajo Soromandi untuk menyelesaikan persoalan dana PIP siswa sekolah setempat.

Pada tahun 2019 sebanyak 16 siswa di SDN Bajo Kecamatan Soromandi masuk dalam daftar penerima dana PIP tahap 15 dan tahap 17. Namun hingga kini para siswa atau wali murid tak kunjung menerima dana PIP yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut.

“Untuk tahun 2023 juga sama sekali dananya belum masuk. Padahal seharusnya setiap tahun itu tiga kali pencairan Rp450 ribu per siswa,” ujarnya.

Wali murid lainnya, Abdul Jalil mendesak Kepala SDN Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima segera mengklarifikasi masalah dana PIP puluhan siswa sekolah setempat. Karena masalah dana PIP membuat para wali murid resah. Sebab sepengetahuan wali murid setiap tahun dana PIP dicairkan, namun tidak diterima para siswa melalui wali murid.

Dia juga berharap instansi terkait segera merespon masalah tersebut. Apalagi protes masalah dana PIP di SDN Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima telah berlangsung sejak lama.

Salah satu wali murid yang enggan namanya ditulis mengaku kecewa terhadap respon Pemkab Bima terhadap masalah dana PIP di SDN Bajo Kecamatan Soromandi. Menurutnya, seharusnya pihak Dinas Dikbupora dan Inspektorat Kabupaten Bima sudah menuntaskan masalah yang meresahkan warga dan para wali murid tersebut.

“Apa alasannya masalah dana PIP di SDN Bajo Soromandi tidak direspon? Apa tunggu reaksi lebih dulu dari masyarakat?” tanya salah satu wali murid.

Sementara itu, Kepala SDN Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Alimin, menjelaskan, terkait dana PIP puluhan siswa setempat, masih menunggu persetujuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Selanjutnya Dinas Dikbudpora yang merekomendasikan kepada bank untuk pencairan dana PIP siswa,” ujar Alimin saat dikonfirmasi melalui layanan media sosial whatshapp.

Wali murid geruduk sekolah

Protes masalah dana PIP di SDN Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, bukan kali ini saja dilakukan sejumlah warga dan wali murid. Pada Agustus 2023 lalu, sejumlah warga menggeruduk SDN Bajo Kecamatan Soromandi.

Mereka menyorot dana PIP di sekolah setempat yang tak kunjung cair tiga tahun terakhir.

Salah satu wali murid SDN Bajo Kecamatan Soromandi, Husni mengaku kecewa karena sekolah setempat tak kunjung menyalurkan dana PIP. Padahal dana PIP disalurkan oleh pemerintah setiap tahun.

Menurutnya, dana PIP dirancang pemerintah pusat guna membantu anak usia sekolah, terutama dari keluarga miskin ataupun rentan miskin yang menjadi prioritas, tetap mendapatkan layanan pendidikan.

BACA JUGA:  Soal Pasien Peserta PBI yang Ditolak RSUD, ini Respon BPJS Kesehatan Cabang Bima

“Jangankan untuk meringankan biaya pendidikan peserta didik, tapi justru dana PIP ini tidak pernah diberikan,” katanya.

Dia mengatakan, pihak sekolah terkesan menyembunyikan daftar siswa penerima dana PIP, karena hingga kini para wali murid tidak diketahui siapa saja yang menerima dana bantuan tersebut.

“Kami pernah kroscek melalui aplikasi online, bahwa dana PIP setiap tahun dikucurkan. Tapi hingga kini, siswa tidak pernah menerima dana bantuan ini,” kata dia.

Sementara itu, wali murid lainnya di SDN Bajo Soromandi, Adhar mendesak Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dan Inspektorat mendalami persoalan dugaan penyimpangan dana PIP di sekolah setempat.

“Kami minta Dinas Dikbud dan Inspektorat segera selidiki, agar masalah ini terang benderang dan diketahui oleh masyarakat atau wali murid siapa saja yang menerima dana PIP,” desaknya.

Sebelumnya, Kepala SDN Bajo Alimin mengatakan, semua dana PIP telah disampaikan pada penerima manfaat, termasuk untuk tahun 2019 hingga 2022.

Menurutnya, dana PIP dibagikan juga untuk siswa lain yang belum mendapatkan dana bantuan tersebut, sehingga jumlah yang diterima siswa bervariasi.

“Uang PIP yang cair ini kami bagikan pada siswa lain, namun bukan dalam bentuk uang tapi pembelian seragam bagi siswa yang kurang mampu,” tandasnya.

Alimin mengklaim pembelian seragam oleh sekolah yang dipimpinnya menggunakan dana PIP milik siswa telah mendapatkan restu dari para orang tua murid.

Wali murid adukan persoalan dana PIP kepada Ombudsman

Sementara itu, sejumlah wali murid SDN Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima mengaku mengadukan persoalan dana PIP yang dicairkan dalam jumlah bervariasi dan dicairkan dalam bentuk lain atau tidak sesuai ketentuan kepada pihak Ombudsman Perwakilan NTB.

Lembaga Negara tersebut diharapkan turun melakukan penyelidikan terkait masalah dana PIP di SDN Bajo Kecamatan Soromandi dari tahun 2019 hingga tahun 2023. “Kami sebenarnya mau menyampaikan laporan juga kepada Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. Tapi kami juga menyampaikan aduan kepada Ombudsman agar masalah ini terang benderang,” ujar salah satu wali murid yang enggan namanya disebut.

Informasi yang diperoleh Berita11.com, masalah dugaan penyimpangan dana PIP tidak hanya di SDN Bajo Kecamatan Soromandi, namun juga terjadi sedikitnya pada dua satuan pendidikan lain di wilayah setempat.

Sebelumnya, Berita11.com berupaya mengkonfirmasi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Khusnul berkaitan masalah dana PIP di SDN Bajo Kecamatan Soromandi. Namun pejabat tersebut tidak merespon wartawan.

Sementara itu Kepala Dinas Dikbupora Kabupaten Bima, Zunaidin tidak berhasil dikonfirmasi berkaitan penyelesaian masalah dana PIP tersebut, karena pejabat publik tersebut memblokir nomor media sosial wartawan. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait