Mentan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka KPK? Rumah Digeledah saat di Roma

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jakarta, Berita11.com— Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku, pihaknya sudah mengetahui status Mentan SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, dia meminta publik tidak berspekulasi. Ia meminta lebih baik menunggu informasi resmi dari KPK.

“Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK,” ujarnya dikutip Jumat (29/9/2023).

Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut, menyatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. “Tapi kami hormati proses hukum yang berlaku dan kita dukung apa yang menjadi kewajiban KPK untuk memberantas korupsi di manapun dan siapapun,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jaksel Kamis (28/9/2023) malam. Namun saat penggeledahan SYL sedang bertugas di Roma, Italia.

SYL mengunggah kegiatannya di Roma di akun resmi Instagramnya. Dalam judul foto yang diunggahnya melalui media sosial, Menteri Pertanian asal Partai Nasdem itu mengatakan sedang melakukan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal FAO Qu Dongyu.

“Saya menggelar pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu, di sela-sela konferensi di Roma, Italia. Kami sepakat untuk memperkuat kerja sama Proyek Selatan-Selatan dan Triangular (KSST),” tulis Yasin Limpo.

Setelah menggeledah rumah Mentan SYL selama lebih kurang 20 jam, petugas KPK menemukan uang puluhan miliar di rumah pejabat asal Partai Nasdem tersebut.

“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

BACA JUGA: Bareskrim Gelar Perkara Bareng KPK soal OTT Nganjuk

Ali menyebut, uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL berjumlah puluhan miliar rupiah. “Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” ujar Ali.

Sementara itu, sumber menyebut uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL mencapai Rp30 miliar

Ali membeberkan, selain menemukan sejumlah uang, tim penyidik KPK juga menemukan dokumen hingga catatan keuangan. Barang bukti itu kini tengah didalami petugas KPK.

“Juga beberapa dokumen di sana, seperti catatan keuangan dan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis,” ujar Ali.

Untuk diketahui kasus korupsi di Kementan saat ini juga telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Namun demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi sosok tersangka dari kasus tersebut.

Selain menggeledah rumah dinas Mentan SYL di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Seatan, petugas KPK diketahui juga menggeledah Gedung A Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sendiri merupakan menteri asal Partai Nasdem. Sebelum menjabat menjadi Menteri pertanian, SYL sempat juga menduduki sejumlah jabatan mentereng di pemerintahan, mulai dari bupati, wakil gubernur, hingga gubernur.

Sebagiamana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, SYL tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp20,05 miliar per 31 Desember 2022.

Dalam laporan LHKPN 2022, kekayaan SYL sebanyak Rp20,05 miliar terdiri dari tanah dan bangunan Rp11.31 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,47 miliar, harta bergerak lainnya Rp1,1 miliar. Selain itu, kas dan setara kas Rp6,1 miliar. Dalam laporan LHKPN itu Mentan SYL tercatat tidak memiliki utang.

Adapun rincian harta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Tanah dan Bangunan Rp11.314.255.150

Tanah seluas 540 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp300.000.000

BACA JUGA: Komitmen Kawal HPP Gabah dan Jagung, Ketua Komisi I DPRD Dompu Agendakan RDP

Tanah seluas 2040 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp250.000.000

Tanah seluas 961 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp300.000.000

Tanah dan bangunan Seluas 1395 m2/285 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp483.639.000

Tanah dan bangunan Seluas 14629 m2/75 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp242.681.000

Tanah seluas 5974 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp300.000.000

Tanah dan bangunan Seluas 990 m2/84 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp450.000.000

Tanah seluas 594 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp350.000.000

Tanah seluas 661 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp150.000.000

Tanah dan bangunan Seluas 20000 m2/75 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp600.000.000

Tanah dan bangunan Seluas 1025 m2/1900 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp4.202.250.000

Tanah seluas 35921 m2 di Kab/Kota Gowa, Hasil sendiri Rp256.835.150

Tanah dan bangunan seluas 1000 m2/400 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp2.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 170 m2/200 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp590.000.000

Tanah dan bangunan seluas 122 m2/210 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp488.850.000

Tanah dan bangunan seluas 646 m2/84 m2di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp350.000.000

Alat transportasi dan mesin Rp1.475.000.000

Mobil, Toyota Alphard Minibus tahun 2004, hasil sendiri Rp350.000.000

Mobil, Mercedes Benz Sedan tahun 2004, hasil sendiri Rp250.000.000

Mobil, Suzuki APV Minibus tahun 2004, hasil sendiri Rp50.000.000

Mobil, Mitsubishi Galant Sedan tahun 2000, hasil sendiri Rp90.000.000

Motor, Harley Davidson Sepeda Motor tahun 1986, hasil sendiri Rp35.000.000

Mobil, Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2014, Hasil sendiri Rp 200.000.000

Mobil, Jeep Cherokee Jeep tahun 2011, Hibah tanpa akta Rp500.000.000

Harta bergerak lainnya Rp1.149.970.000

Kas dan setara kas Rp6.118.817.382

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait