Pasca Sekretariat Parpol dan Rumah Warga Dibakar, Pemuda di Desa Nggembe Blokade Jalan

Situasi saat aksi blokade jalan provinsi Lintas Soromandi di Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupatne Bima ditutup oleh warga, Senin (2/10/2023).
Situasi saat aksi blokade jalan provinsi Lintas Soromandi di Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupatne Bima ditutup oleh warga, Senin (2/10/2023).

Bima, Berita11.com— Ratusan warga Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menutup ruas jalan provinsi Lintas Soromandi di desa setempat, Minggu (1/10/2023) malam. Aksi massa berlanjut pada Senin (2/10/2023) siang.

Akibat blokade jalan tersebut mobilitas warga dari Kecamatan Bolo menuju Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima dan arah sebaliknya terganggu. Blokade jalan oleh massa menggunakan batu dan potongan kayu sempat dibuka oleh aparat kepolisian dari Polres Bima pada Senin (2/10/2023) dini hari. Berselang beberapa jam kemudian, massa kembali menutup ruas jalan, sekira pukul 13.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Massa menuntut agar Eviyanto, warga setempat yang diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam pembakaran Sekretariat Pemenangan Partai Ummat Daerah Pemilihan Kecamatan Bolo dan Madapangga Kabupaten Bima di Desa Nggembe Kecamatan Bolo, segera dibebaskan.

Sebelumnya selain Sekretariat Pemenangan Partai Ummat Dapil Bolo-Madapangga, kediaman Eviyanto juga dibakar oleh orang tak dikenal.

BACA JUGA: Persepsi dan Pilihan Warga Bima Usai Debat Panas Capres

Akibat aksi blokade selama dua hari, sejumlah warga yang melintas di jalan setempat terpaksa melewati tanah tegalan yang diakses melalui jalan ekonomi di belakang perkampungan di Desa Nggembe Kecamatan Bolo. Namun tak lama, sekelompok pemuda yang melakukan aksi blokade jalan, juga menutup akses ke jalan ekonomi di desa setempat, sehingga pengendara tidak bisa melintas di desa setempat. Puluhan pengendara dari arah Kecamatan Bolo yang hendak menuju Kecamatan Soromandi dan arah sebaliknya, termasuk yang baru pulang mengikuti pawai MTQ di Kecamatan Woha Kabupaten Bima terpaksa melewati rute puluhan kilometer melalui Kecamatan Donggo.

Pantauan Berita11.com, Kapolsek Bolo, Inspektur Satu Nurdin dan sejumlah aparat keamanan berupaya menegosiasi massa agar mau membuka ruas jalan yang ditutup. Namun massa bergeming. Mereka tetap menuntu Eviyanto agar dibebaskan.

Menjelang sore, Kepala Desa Nggembe dan Bintara Pembina Desa setempat bersedia menandatangani surat jaminan agar Eviyanto bisa dibebaskan.

Kemudian menjelang waktu magrib, Eviyanto didampingi Kepala Desa Nggembe, Yusuf Aziz dan Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin tiba di Desa Nggembe Kecamatan Bolo menggunakan mobil patroli Polsek Bolo. Dia kemudian disambut oleh ratusan warga dan pendukungnya. Tak lama ruas jalan yang ditutup dibuka oleh massa, sehingga lalu lintas di desa setempat secara berangsur kembali lancar.

BACA JUGA: Sempat Dipalang Warga, Pintu SMKN 2 Wera Dibuka Gabungan TNI Polri dan Pol PP

“Terkait pembakaran di bawah sini, kami minta agar warga menemui dan menyampaikan kepada kami atau mendatangi pihak kepolisian di Polsek,” pinta Kepala Desa Nggembe, Yusuf Aziz didampingi Eviyanto saat menemui massa pendukung usai blokade jalan dibuka.

Kades Nggembe meminta warga agar menyerahkan penanganan pembakaran rumah warga setempat kepada aparat penegak hukum. Jika pun mengetahui oknum-oknum yang melakukan pembakaran terhadap rumah korban, warga tersebut diharapkan menyampaikan keterangan kepada pemerintah desa atau langung kepada aparat kepolisian di Polsek Bolo.

Yusuf mengaku, dirinya baru kembali dari Mataram dan langsung menyelesaikan masalah warga setempat yang diamankan aparat kepolisian. Selanjutnya dirinya akan kembali ke Mataram pada Selasa (3/10/2023) untuk menyelesaikan masalah sertifikat lahan 100 hektar lebih oleh warga setempat, yang dinyatakan oleh pemerintah masuk dalam area kawasan hutan. [B-17]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait