Bima, Berita11.com— Pelajar 17 tahun di Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rangga (bukan nama sebenarnya) tega menusuk pelajar 17 tahun berinisial RS, yang tak lain sepupu satunya sendiri hingga tewas, Rabu (4/10/2023) sore.
Penyebabnya hanya karena masalah sepele, Rangga tak dapat menerima korban tak mengakui hutang uang Rp5.000 yang dikumpulkan untuk menyewa bola voli. Akibat perbuatannya, terduga pelaku yang masih pelajar itu diamankan aparat kepolisain dari Polres Bima.
Kepala Kepolisian Resor Bima, Ajun Komisaris Besar Polisi Haryanto melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Bima, Ajun Komisaris Polisi Masdidin menjelaskan, peristiwa berdarah tersebut terjadi di depan halaman rumah warga di Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima, sekira pukul 17.30 Wita.
Pada awalnya korban dan terduga pelaku bersama-sama bermain bola voli. Sebelum bermain bola voli, korban meminjam uang milik terduga pelaku Rp5000 untuk keperluan menyewa bola voli Rp10.000, sehingga korban dan terduga pelaku masing- masing mengeluarkan uang Rp5000. Setelah bermain bola voli, terduga pelaku menagih kembali uang yang dipinjam oleh korban tersebut, namun korban tidak mengakui telah meminjam uang kepada pelaku.
“Sehingga pelaku marah dan sempat terjadi cekcok antara keduanya, kemudian pelaku mengeluarkan pisau yang dibawanya dan langsung menusuk ke arah perut korban, sehingga korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri,” jelas Masdidin, Kamis (5/10/2023).
Setelah itu terduga pelaku melarikan diri ke arah pantai dan pada saat itu korban sempat mengejar terduga pelaku meskipun terluka, namun tak lama korban langsung tersungkur di tanah. Warga sekitar dan pihak keluarga korban yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut langsung membawa korban ke Puskesmas Monta untuk mendapatkan penanganan medis. Tak lama, korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis Puskesmas Monta.
Masdidin menjelaskan, setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut, pihaknya memerintahkan Ketua Tim Puma Polres Bima, Ajun Inspektur Satu Gatot Wahyudin melakukan penyelidikan. Tim Puma pun menuju Desa Parado Wane.
Setelah sampai tempat kejadian perkara, Tim Puma berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Sektor Parado, Inspektur Dua Yakub, terkait keberadaan pelaku.
“Pada saat itu pelaku telah menyerahkan diri dan telah diamankan oleh anggota Polsek Parado, Kanit Reskrim Polsek Parado Aiptu Rudi Hutabliu,” ujar Masdidin.
Setelah melalui proses evakuasi yang panjang serta serah terima dari Polsek Parado, terduga pelaku berhasil dibawa Tim Puma ke Markas Komando Polres Bima di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti pisau yang digunakan terduga pelaku. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News