Warga di Bima Palang Kantor Desa, ini Penyebabnya

Aksi warga memalang pintu kantor Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (5/2/2024) siang. Massa kecewa karena anggaran ratusan juta dari APB Desa setempat digunakan untuk kebutuhan pribadi aparatur desa.
Aksi warga memalang pintu kantor Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (5/2/2024) siang. Massa kecewa karena anggaran ratusan juta dari APB Desa setempat digunakan untuk kebutuhan pribadi aparatur desa.

Bima, Berita11.com— Puluhan warga memalang kantor Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, sekira pukul 11.10 Wita, Senin (5/2/2024).

Warga kecewa karena uang sejumlah program fisik dan insentif pendukung desa setempat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 malah digunakan untuk kebutuhan pribadi aparatur setempat. Total anggaran program yang belum direalisasikan lebih dari Rp110 juta.

Bacaan Lainnya

Sebelum memalang kantor desa, massa sempat melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Desa Tumpu. Namun jawaban aparatur desa setempat membuat massa kecewa sehingga memalang pintu kantor Desa Tumpu.

Massa meminta pemerintah desa setempat segera membayar insentif Ketua RT, guru ngaji , marbot selama dua bulan, November Desember tahun 2023. Selain itu meminta Pemerintah Desa Tumpu menyelesaikan pekerjaan paket proyek pembukaan gang baru di RT 09 sebesar Rp37 juta, meminta pemerintah desa menyelesaikan pembangunan aula desa sebesar Rp76 juta serta meminta pemerintah desa setempat mengaktifkan aliran listrik tujuh unit dari jumlah 15 unit yang terpasang untuk warga.

BACA JUGA: BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Wilayah Bima Dompu 12-15 Februari 2024

Kepala Desa Tumpu Kecamatan Bolo, Mahyudin Ahmad mengatakan, dari Sebagian dari enam paket program fisik di desa setempat, sebagiannya mengunakan anggaran pribadi.

Mahyudin mengisyaratkan, sisa program yang belum tuntas akan dikerjakan pada tahun 2024 ini. “Hanya saja sisa paket tersebut kendala keuangan dari bendahara,” kata dia.

Bendahara Desa Tumpu Kecamatan Bolo, Yusuf M Taher mengatakan, uang untuk pelaksanaan program di desa setempat telah pihaknya serahkan kepada Sekretaris Desa Tumpu, Ikhsan M Tahir. “Uangnya sudah saya serahkan kepada Sekretaris Desa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Tumpu, Ikhsan M Tahir membenarkan dirinya sudah menerima uang tersebut senilai Rp31 juta untuk menyelesaikan program desa yang belum tuntas. Hanya saja uang tersebut sudah digunakannya untuk kebutuhan pribadi.

Saat massa memalang kantor desa, nyaris terjadi ketegangan antara kepala desa setempat dengan massa yang menyebut hendak membakar kantor desa. Namun ketegangan tak berlanjut setelah sejumlah massa ditenangkan sejumlah warga dan aparat yang mengamankan situasi.

BACA JUGA: Gelar Yudisium Angkatan XV, Ketua STKIP Tamsis Ingatkan Spirit Kewirausahaan di Tengah Gelombang PHK

Setelah itu, Kepala Desa Tumpu sempat menawarkan massa untuk berdialog, namun massa bergeming.

Usai memalang pintu kantor desa, sekira pukul 11.30 Wita massa dan aparatur desa keluar dari halaman desa. Tak lama kemudian sekira pukul 12.00 Wita, massa memasang tulisan segel di gerbang utama kantor Desa Tumpu. Tak lama kemudian massa membubarkan diri dengan tertib.

Suasana di depan kantor Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (5/2/2024) siang usai massa memasang palang di pintu kantor dan segel di gerbang kantor desa.
Suasana di depan kantor Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (5/2/2024) siang usai massa memasang palang di pintu kantor dan segel di gerbang kantor desa.

Secara terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tumpu, Imam Gajali mengatakan, pihaknya telah berupaya maksimal menyelesaikan permasalahan program dan anggaran insentif Ketua RT, Ketua RW, insetntif Kepala Dusun serta guru mengaji dan marbot masjid di desa setempat. Namun kunci penyelesaian masalah tersebut bergantung Sekretaris Desa Tumpu dan bendahara desa setempat.

Ia mengatakan, audiensi antara warga dengan pemerintah desa setempat sudah beberapa kali digelar. Saat audiensi sebelumnya, Sekdes meminta waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut hingga 31 Januari 2024, namun hingga kini belum diselesaikan sehingga membuat warga gusar. [B-19/B-17]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait