Bima, Berita11.com— Pelapor dan korban kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang Rp2 miliar saat pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Bima mengaku sudah menyampaikan bukti transfer uang untuk terlapor kepada pihak penyidik kepolisian.
Korban dugaan penipuan dan pengelapan, berinisial AR mengaku uang yang terakumulasi Rp2 miliar diserahkan kepada para terlapor melalui sistem transfer dan dalam bentuk transaksi tunai. Pada saat itu, para terlapor menjanjikan memaksimalkan perolehan suara untuk istrinya yang mengikuti kontestasi Pileg 2024 di Kabupaten Bima.
“Ia ada buktinya semua sudah diserahkan kepada penyidik Polres Bima Kota. Terkait kelanjutannya kita tunggu hasilnya dari penyidik,” kata AR saat dihubungi melalui layanan media sosial whatshapp, Kamis (31/10/2024) malam.
Ia mengungkapkan, pada prinsipnya ia tidak terlalu mempermasalahkan uangnya Rp2 miliar yang raib untuk para terlapor tersebut. Namun ia ingin agar para aparatur sipil negara (ASN) dan aparatur desa berhenti terlibat politik praktis dan menjanjikan sesuatu kepada kontestan dan terlibat politik uang (money politics).
“Tujuan saya melaporkan terkait kasus penipuan dan penggelapan uang Rp2 miliar ini adalah untuk mengingatkan kepada para ASN dan para perangkat desa untuk tidak melakukan politik praktis. Keempat terlapor semua sudah dilakukan BAP oleh penyidik dan hasilnya semua ada di penyidik,” ujarnya.
AR juga menanggapi penjelasan Kepala Desa Nipa, Mahfud yang mengungkapkan sudah bekerja maksimal agar perolehan suara istri dari AR agar maksimal.
“Soal uang tersebut sudah diserahkan ke orang -orang, lalu siapa saja orang-orang itu ada stempel basahnya tidak? Pun kalau disebutkan siapa saja nanti orang-orang itu akan dipanggil oleh pihak penyidik,” katanya.
Secara terpisah, perwakilan kerabat korban sekaligus pelapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp2 miliar, Imam Wahyudin mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan bukti-bukti kepada penyidik kepolisian.
Selain itu, ia menyebut para terlapor telah diambil keterangannya oleh pihak kepolisian serta dimintai bukti pembagian uang kepada masyarakat sebagai kompensasi agar istri korban memperoleh suara signifikan pada pemilihan legislatif di Dapil IV (Kecamatan Ambalawi dan Kecamatan Wera) Kabupaten Bima saat Pileg 2024. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News