Berita11.com—Hari ke-27 bulan Rajab kelender Hijriyah sebagian dirayakan umat Islam memeringati Isra Miraj yang merupakan peristiwa perjalanan satu malam Nabi Muhammad SAW yang secara akal manusia tidak bisa terjadi. Namun, hal tersebut terjadi atas kuasa Allah SWT.
Isra merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram, Mekah ke Masjidil Aqsa yang ada di Yerusalem. Selanjutnya Nabi Muhammad SAW melanjutkan Miraj menuju ke Sidratul Muntaha atau langit ke tujuh untuk menerima wahyu perintah salat 5 waktu.
Seluruh umat Islam di seluruh dunia banyak yang melangsungkan perayaan untuk memperingati Isra Miraj, seperti menjalankan salat tahajud, pengajian bersama, hingga mendengarkan khutbah.
Dilansir dari sebuah sumber dakwah Islam, seorang ulama kota Madinah An-Nabawiyyah yang bernama Syeikh Sulaiman ar Ruhaili Hafizhahullah membahas hukum merayakan Isra Miraj. Beliau mengatakan bahwa tidak ada keterangan riwayat dari Al-Quran maupun hadist yang menerangkan secara pasti mengenai bulan peristiwa Isra Miraj.
Dia juga mengatakan bahwa tidak boleh menjadikan hari ke-27 di bulan Rajab sebagai hari Isra Miraj, karena peristiwa itu merupakan hak dari Rasulullah SAW yang mengalaminya secara langsung.
Dilansir dari Muslim.or.id, juga menyatakan para ulama mempunyai selisih pendapat dalam perkara menentukan bulan Isra Miraj, karena tidak adanya riwayat yang bisa dijadikan pegangan. Rasulullah SAW yang mengalami peristiwa agung tersebut tidak pernah merayakan malam Isra Miraj dan tidak mengkhususkan malam tersebut dengan salat maupun puasa tertentu.
Dalam aspek kehidupan, umat muslim selalu dituntut untuk meneladani sikap Rasulullah SAW dan tidak melakukan sesuatu yang tidak sesuai petunjuk belaiu.
Dilansir dari Muhammadiyah, merayakan Isra Miraj hukumnya boleh dengan catatan tidak ada ritual-ritual tertentu dan hanya sekadar memanfaatkan hari besar agama Islam untuk tabligh akbar, mengadakan diskusi, dan bedah buku untuk mengungkap makna daripada peristiwa Isra Miraj.
Dilansir dari Bincang Syariah, Nasrullah Ainul Yaqin seorang penulis mengulas bahwa beliau meyakini bahwa peristiwa Isra Miraj merupakan salah satu nikmat yang sangat besar dari Allah sampai diabadikan dalam Alquran, sehingga tidak hanya khusus kepada Rasulullah SAW semata sebagai mukjizat dan pertemuan agung antara hamba dan Tuhan, namu juga berkaitan erat dengan kepentingan seluruh manusia. Karena dalam peristiwa agung inilah Allah menganugerahkan salat kepada umat manusia yang harus dilakukan lima kali sehari-semalam. Padahal salat sendiri merupakan nikmat agung untuk membimbing dan mendidik jiwa manusia agar mendapatkan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Menurutnya, tidak heran jika sebagian Muslim Indonesia merayakan peristiwa Isra Miraj setahun sekali sebagai rasa syukur kepada Allah. Selain itu, memanjatkan rasa syukur yang paling penting atas peristiwa Isra Mi’raj adalah melaksanakan salat lima kali sehari-semalam secara sungguh-sungguh. Dengan kata lain, sebagian Muslim Indonesia tersebut secara tidak langsung mengamalkan kedua ayat, baik melaksanakan salat wajib (sebagai rasa syukur harian) maupun merayakan peristiwa Isra Miraj (sebagai rasa syukur tahunan).
Apalagi salat bukan urusan dunia murni. Salat adalah petunjuk untuk kebahagiaan manusia dunia dan akhirat, sehingga sangat wajar dan merupakan suatu keharusan bagi Muslim agar menyambutnya dengan riang gembira. Menyambut anugerah salat dengan riang gembira tidak hanya dicukupkan dengan perayaan peristiwa Isra Miraj tahunan semata, tetapi juga harus melaksanakan salat secara benar dan sungguh-sungguh, sehingga cahayanya benar-benar memancar dan menerangi kehidupan manusia, baik di dunia maupun di akhirat.
Nasrullah Ainul lebih setuju kepada pendapat bahwa kata fadhlillah dan rahmatihi tidak hanya terbatas kepada Islam dan Alquran semata, tetapi meliputi semua anugerah dan rahmat Allah yang memang ditujukan untuk kebahagiaan hidup umat manusia di dunia dan akhirat, seperti salat, puasa, haji, zakat, dan lain sebagainya. Sehingga menyambut dan melakukan beberapa hal (kewajiban) tersebut secara riang-gembira. Bukan sebaliknya, yaitu tertekan karena adanya beberapa kewajiban yang sejatinya merupakan anugerah dan rahmat agung tersebut.
Menurutnya Isra Miraj bukan merupakan bid‘ah sayyi’ah yang tidak boleh (haram) dilakukan, tetapi merupakan bid‘ah hasanah yang harus senantiasa dipelihara. Karena merupakan sebuah kebaikan yang sejalan dengan tuntunan Alquran, yaitu adh-Dhuha (93): 11 dan Yunus (10): 58.
Kebiasaan perayaan Isra Miraj yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Muslim Indonesia bukan ‘urf fasid (tradisi buruk) yang bertentangan dengan ajaran Islam, tetapi termasuk‘urf shahih (tradisi baik) karena tidak bertentangan dengan ajaran Alquran.
Sementara itu, Ustadz Abdul Somad menjelaskan beberapa dalil yang memperbolehkan peringatan Isra Miraj.
“Banyak sekarang masjid yang tidak lagi membuat acara Isra Miraj. Karena takut diberitakan di radio, ditulis di internet, di grup WhatsApp jika Isra Miraj itu bi’dah, maka yang mengundangnya masuk neraka, dan paling panas nerakanya yang ceramah” ujar UAS dikutip dari kanal.
UAS menerangkan bahwa isu itu seketika terbantahkan karena dirinya sendiri diundang saat itu oleh Majelis Ulama Indonseia (MUI).
Menurutnya peringatan Isra Miraj boleh dilaksanakan dan dihadiri umat Islam dan tidak termasuk bid’ah. Karena dalam peringatan Isra Miraj terdapat lantunan ayat-ayat Alquran, sehingga tidak bertentangan dengan isi Alquran itu sendiri dan hadist.
Selain itu, dalam peringatan Isra Miraj umumnya terdapat tausiyah atau ceramah. Ceramah yang diberikan mengenai ilmu pengetahuan yang berkaitan agama.
“Siapa yang keluar rumah niat menuntut ilmu mencari pelajaran, maka dia sama macam orang berjihad fii sabilillah sampai ia pulang ke rumah, orang-orang yang datang ke majelis ini tetap mengalir pahala jihad sampai pulang ke rumah,” ucap UAS. [B-22]