Perselisihan Kader PDIP di Sekotong, Belajar dari Peristiwa Tragis 37 Tahun Silam di Lombok Timur

Mataram, Berita11. com– Sebuah peristiwa mengenaskan menimpa kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Lombok Timur bernama Amaq Nurita pada tahun 1986. Dia ditembak di batang lehernya hingga gigi dan lidahnya rontok. Tubuhnya lalu dibuang di parit, namun Tuhan berkehendak lain. Nyawanya selamat.

Peristiwa persekusi yang menimpa kader PDIP di Sekotong, Lombok Barat, membuat Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H Rachmat Hidayat mengenang kembali peristiwa tragis di Lombok Timur tersebut. Rachmat ingin, semua pihak menjadikan peristiwa tiga dekade silam itu sebagai pembelajaran. Termasuk bagi aparat penegak hukum.
———————

Bacaan Lainnya

RACHMAT tak akan pernah lupa. Waktu itu, bulan Ramadan baru separuh jalan. Dua hari menjelang peringatan Nuzulul Quran. Usai santap sahur, Rachmat yang kala itu menjabat Ketua DPD PDI Lombok Timur kedatangan tamu. Enam orang jumlahnya. Mereka adalah tokoh masyarakat dan para tetua dari Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Jika bukan karena ada hal yang sangat mendesak, tak mungkin mereka bertamu pada dinihari begitu. Rachmat tergopoh menyongsong para tetamu itu. Dengan takzim, dipersilakannya masuk. Dan benar. Tanpa banyak basa-basi, enam tokoh itu segera menyampaikan laporan.

”Kawule pelungguh ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Keruak,” kata Amaq Rasine, memulai laporan.

Rachmat menyebut, usia Amaq Rasine kala itu sudah 70 tahun, dan merupakan salah seorang tokoh yang sangat dihormati di Desa Beleka.

Hanya butuh sekejap, cerita dari enam tokoh dan tetua Desa Beleka itu pun tumpah. Ahad (13/8), Rachmat menuturkan cerita itu kembali dengan begitu detail. Yang dilaporkan ditangkap itu adalah warga Desa Beleka bernama Amaq Nurita. Pekerjaannya penggembala kerbau. Kader PDI tulen.

Pada masa itu, kader-kader militan PDI, sebelum kini menjadi PDI Perjuangan, memang banyak bermukim di daerah-daerah seperti di Beleka, Janapria, Saba, Jagawana, yang secara administratif merupakan desa-desa di wilayah Lombok Tengah. Akan tetapi, kata Rachmat, mereka memiliki KTA sebagai anggota PDI Lombok Timur.

Ihwal penangkapan Amaq Nurita pun dituturkan anggota Komisi VIII DPR RI ini dengan lengkap. Semua bermula dari kegiatan Amaq Nurita menggembala puluhan kerbau di kawasan Gawah Sekaroh, wilayah yang kini merupakan ujung bagian selatan dari Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Kawasan hutan ini berada dekat pantai. Sekarang, beberapa di antara pantai itu sudah menjadi destinasi wisata dengan nama yang sangat kesohor.

Dahulu, sebelum ada jalan aspal mulus seperti saat ini, Gawah Sekaroh adalah tempat yang sangat terpencil. Karena itu, Amaq Nurita bisa menginap berhari-hari di sana untuk menggembala kerbau. Biasanya pula, setelah waktu tertentu, dia akan berpindah menggiring kerbaunya ke lokasi lain yang memiliki rumput lebih hijau, dan akan menginap lagi di sana hingga beberapa hari. Begitu seterusnya.

Pada sebuah malam, Amaq Nurita terjaga dari lelap. Kira-kira pukul tiga dini hari. Sebuah perahu besar merapat ke bibir pantai. Perahu itu sarat muatan ternak. Sapi-sapi dalam bobot besar. Entah dari mana. Entah pula terkait ternak apa. Beberapa orang juga dilihatnya turun dari perahu menjejak pantai. Meski memerhatikan, Amaq Nurita memilih tidak berinteraksi dengan mereka. Dirinya hanya fokus dan awas pada kerbau-kerbaunya.

Dua hari setelah itu, Amaq Nurita ternyata ditangkap aparat kepolisian. Tak ada yang tahu bagaimana persisnya. Keluarganya di Beleka, tiba-tiba saja mendapati kabar kalau Amaq Nurita ditangkap dan dibawa ke Polsek Keruak. Hal yang kemudian membuat keluarga berembuk bersama para tokoh dan tetua di desa itu, dan mereka bersepakat melaporkan hal tersebut secara langsung kepada Rachmat Hidayat.

”Saya sampaikan kepada beliau-beliau waktu itu, kalau saya akan menindaklanjuti laporan itu begitu hari sudah terang,” kata Rachmat.

BACA JUGA: Akhir Hidup Dipa Nusantara Aidit, yang Disebut-sebut Dalang G30S PKI

Para tetamu itu pun lega. Mereka lalu pamit. Saat matahari belum sepenggalah, Rachmat kemudian sudah memacu motor trail miliknya menuju Polsek Keruak. Di sana, Rachmat yang kala itu sudah menjabat sebagai anggota DPRD Lombok Timur bertemu dengan Sersan Subari yang dikenalnya sangat baik. Dari Sersan Subari, Rachmat mendapat kabar, bahwa Amaq Nurita sudah tidak di Polsek Keruak, tapi dibawa ke Polsek Sakra.

Rachmat balik badan. Kendaraan trailnya kembali dipacu menuju ke Polsek Sakra. Namun, di sana, dia juga tidak mendapatkan informasi yang detail. Petugas kepolsian di polsek itu hanya menyampaikan bahwa Amaq Nurita telah dibawa ke Polres Lombok Timur di Selong.

Atas informasi itu, Rachmat mulai sedikit lega. Selepas agenda kedinasan, dia bakal mengurus kembali hal tersebut. Namun, malam harinya, tokoh dan tetua dari Beleka kembali datang ke rumahnya. Kali ini, mereka mengenakan pakaian adat lengkap. Mereka datang menyampaikan informasi yang membuat Rachmat terperanjat.

”Amaq Nurita ditembak,” kata tetamu itu.

”Siapa yang menembak?” tanya Rachmat.

Tetamu kompak menggeleng. Tak seorang pun dari mereka tahu para penembak. Yang jelas, tubuh Amaq Nurita ditemukan di parit. Lima belas kilometer dari Desa Beleka. Kondisinya bersimbah darah. Amaq Nurita ditembak di batang lehernya. Gigi dan lidahnya rontok.

”Tapi dia masih hidup,” kata tetamu melanjutkan.

Dalam kondisi masih terperanjat, Rachmat berkemas. Dia memerintahkan langsung agar Amaq Nurite malam itu langsung dibawa ke Rumah Sakit di Kota Mataram. Kendaraan disiapkan. Rachmat menyebut, dirinya juga akan langsung berangkat ke Mataram dan menunggu di rumah sakit di ibu kota provinsi NTB itu.

Seiring waktu, sedikit-demi sedikit informasi kian semakin jelas. Diketahui, bahwa Amaq Nurita ditembak oknum personel kepolisian. Informasi itu dipastikan sendiri oleh Rachmat. Qadarullah, Rachmat yang tiba lebih dulu di Rumah Sakit Provinsi NTB di Mataram malam itu, bertemu dengan Anggota POM ABRI yang merupakan sahabatnya bernama Rawitah. Saat itu, Rawitah sedang menunggu keluarganya yang sedang rawat inap di rumah sakit. Mendapati Rachmat di sana, Rawitah menghampiri.

“Ada apa Dik…?” kata Rawitah yang langsung menyapa Rachmat.

Cerita tentang apa yang menimpa Amaq Nurita pun meluncur deras. Tak ada yang ditutup-tutupi. Tak ada pula yang dilebih-lebihkan. Persis seperti yang diketahui langsung Rachmat.

Mendapati cerita tersebut, Rawitah kemudian meminjam telepon rumah sakit. Dia menghubungi instansinya. Tak berselang lama, satu truk personel POM ABRI datang ke rumah sakit. Sesuai perintah Rawitah, ruang perawatan yang akan ditempati Amaq Nurita harus disterilkan dan dijaga oleh personel POM ABRI secara ketat.

Tak lama kemudian, kendaraan yang membawa Amaq Nurita tiba dan langsung menjalani perawatan intensif di bagian gawat darurat. Dan selama proses perawatan tersebut, personel POM ABRI berjaga. Berkat kesigapan dokter, Amaq Nurite tertolong.

“Beliau juga masih hidup sampai hari ini,” kata Rachmat.

Malam itu, Rachmat turut bermalam di rumah sakit. Esok harinya, dia kemudian bergegas menemui Lalu Fathurrahman yang merupakan Ketua Fraksi PDI di DPRD NTB. Rachmat melaporkan apa yang telah terjadi. Menerima laporan tersebut, Fathurrhaman kemudian bergegas ke RSUD Mataram utuk memastikan langsung hal tersebut. Meminjam telepon rumah sakit, Lalu Fathurrhaman kemudian menghubungi jajaran Muspida Pemprov NTB. Mulai dari Kepala Polisi Wilayah, di mana waktu itu, NTB masih berada di bawah wilayah hukum Polda Bali dan Nusa Tenggara. Komandan Korem juga ditelepon. Termasuk Gubernur NTB kala itu, H Gatot Suherman.

Hari itu juga, sejumlah anggota Polsek dan Polres di Lombok Timur diamankan oleh tim POM ABRI. Kasus ini pun diusut dan sampai persidangan di Mahkamah Militer di Surabaya. Mahkamah Militer menyatakan tiga orang terbukti bersalah. Yang pertama AKBP Djais, yang menjabat Kapolres Lombok Timur kala itu. Dihukum enam tahun penjara dan dipecat dari kepolisian. Yang kedua, Lalu Lukman Ris, Kapolsek Keruak kala itu. Mendapat hukuman yang sama dengan Kapolres. Satu personel lagi yakni Mahdi, yang disebut dalam persidangan sebagai yang menembak Amaq Nurita. Divonis tiga tahun penjara dan dipecat dengan tidak hormat dari anggota kepolisian. Dari ketiganya, hanya Lalu Lukman Ris yang saat ini masih hidup. Lalu Lukman sendiri masih memiliki hubungan keluarga dengan Rachmat.

BACA JUGA: Jelang Idul Fitri, Ketua DPR RI Puan Maharani Salurkan 21.000 Paket Beras Premium untuk Masyarakat NTB

“Lalu Lukman Ris sepupu saya. Ibunya adalah bibi saya,” kata Rachmat.

Ada Kemiripan

Rachmat menegaskan, dirinya mengungkap peristiwa 37 tahun silam tersebut ke publik, lantaran politisi lintas zaman Bumi Gora ini melihat ada kemiripan dengan tindakan persekusi terhadap kader PDI Perjuangan di Sekotong, Lombok Barat, yang dihakimi massa dan rumahnya dirusak, lantaran dituding melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandungnya. Hal yang belakangan tidak terbukti, dan kasusnya dihentikan oleh aparat kepolisian.

Rachmat menegaskan, semua orang harus bisa belajar terhadap apa yang terjadi pada kader PDI di Lombok Timur tiga dekade silam tersebut. Termasuk aparat penegak hukum.

”Jangan sampai kejadian 37 tahun lalu ini terulang lagi. Kejadian itu harus jadi pembelajaran agar jangan sampai ada yang begini,” ucapnya.

Sudah menjadi komitmen PDI Perjuangan untuk membela dengan teguh kadernya yang tidak bersalah. Kasus yang menimpa Amaq Nurita menjadi contoh. Bahkan, pembelaan itu dilakukan saat Indonesia masih di bawah pemerintahan Orde Baru yang dicatat sejarah sebagai pemerintahan yang represif dan tidak ramah pada lawan politik pemerintah.

”Apalagi zaman reformasi saat ini. PDI Perjuangan akan berada di garis depan, membela kadernya yang tidak bersalah,” kata Rachmat.

Karena itu, dia ingin kasus persekusi kader PDI Perjuangan di Sekotong diusut tuntas. Dibuka pula dengan terang benderang. Sebab, kata Rachmat, dirinya mendapat informasi yang disertai bukti foto, bahwa sebelum tindakan persekusi terhadap kader PDI Perjuangan, sempat ada rapat warga di rumah salah seorang tokoh di Sekotong. Dari bukti foto tersebut, kata Rachmat, terlihat Kapolsek Sekotong ada di sana.

”Begitu pula saat persekusi terjadi. Hingga perusakan rumah kader kami. Ada aparat kepolisian di lokasi. Namun, keberadaan mereka justru tidak signifikan bertindak untuk menghentikan tindakan persekusi tersebut. Ada bukti terkait ini dan bukti-bukti itu juga sudah kami serahkan ke Komisi III DPR RI,” tandas Rachmat.

Politisi kharismatik Bumi Gora ini menegaskan, dirinya dan PDI Perjuangan sangat mencintai kepolisian. Apalagi dirinya, terlahir dan besar dari keluarga polisi. Hanya saja, Rachmat menegaskan, dirinya tak ingin ada oknum di kepolisian yang lalai atau justru melakukan pembiaran terhadap tindakan yang melawan hukum. Karena itu, dia ingin kasus persekusi di Sekotong diusut tuntas.

”Kalau memang benar ada kelalaian, atau ada yang terlibat, atau ada pembiaran, kita tahu bahwa itu adalah perbuatan oknum. Dan kalau benar ada oknum seperti ini terhadap kasus persekusi ini. Oooooo… nggak ada cerita!” tandas Rachmat.

Dalam hal ini, hukum kata anggota DPR RI tiga periode ini, harus menjadi panglima. Tidak boleh pula ada kegaduhan baru. Apalagi kegaduhan akibat statement aparat penegak hukum yang prematur seperti yang telah terjadi sebelumnya. Sekali lagi, tragedi yang menimpa Amaq Nurita harus menjadi contoh. Bagaimana penegakan hukum dilakukan tanpa ada kegaduhan.

Rachmat pun yakin seyakinnya, meski saat ini belum ada perkembangan signifikan, kasus persekusi kader PDI Perjuangan di Sekotong akan selesai dan ditangani hingga tuntas. Sebagai muslim yang taat, Rachmat menegaskan tentang pentingnya berlaku adil seperti dalam Ayat Suci Alquran, Surat Al-Madidah Ayat 8.

”Janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa,” kata Rachmat menyitir sebagian terjemahan Surat al-Maidah Ayat 8 tersebut.

Rachmat menegaskan, hukum Tuhan pasti akan berlaku. Cepat atau lambat.

”Saya memiliki keyakinan. Dan keyakinan saya itu seperti makna dalam Surat al-Maidah ayat delapan. Inilah modal kami menjaga harkat dan martabat partai. Menjaga harkat dan martabat hukum, harkat dan martabat negara, juga harkat dan martabat kemanusiaan dan pergaulan berkehidupan,” tandasnyatandasnya (*)

Pos terkait