Bareskrim Gelar Perkara Bareng KPK soal OTT Nganjuk

Ilustrasi OTT

Jakarta, Berita11.com— Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menggelar ekspose atau gelar perkara bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penangkapan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Nanti akan ekspose bersama di KPK,” kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (10/5).

Bacaan Lainnya

Agus menjelaskan gelar perkara nantinya akan memutuskan lebih lanjut ihwal penanganan perkara tersebut berpusat di lembaga antirasuah atau Korps Bhayangkara.

BACA JUGA: Kuatkan Struktur hingga Akar Rumput, Partai Nasdem Optimis Rebut 2 Besar pada Pilkada dan Pemilu 2024

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan bahwa penanganan perkara secara bersama-sama menunjukkan kerja sama antar dua lembaga penegakkan hukum berjalan baik.

“Hubungan kerjasama KPK dengan Bareskrim itu telah berjalan dengan baik, kegiatan-kegiatan bersama-sama dalam pengolahan data dan kegiatan bersama dalam OTT sudah berjalan,” kata Rusdi.

“Untuk Kasus Bupati Nganjuk nanti akan ada keterangan resmi KPK dengan Bareskrim,” tambahnya.

KPK telah mengamankan sekitar 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (9/5).

Beberapa di antaranya ialah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

BACA JUGA: Kunjungi Bali, Dubes Australia Jajaki Kerja Sama Pendidikan Tinggi, Ekraf dan Digital

Belum diketahui pasti kasus rasuah apa yang menjerat mereka. KPK punya waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum dari pihak yang ditangkap.

Sumber: CNN Indonesia

Pos terkait