Berita11.com— Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengisyaratkan rancangan peraturan presiden (perpres) tentang hak-hak penerbit atau publisher rights hampir selesai. Di luar itu, Presiden mengajak insan pers agar memegang teguh kode etik jurnalistik.
Presiden Jokowi mengatakan pembahasan mengenai aturan itu memerlukan waktu yang cukup lama, karena dalam perjalanannya, aturan perlu melibatkan berbagai pihak agar saling menguntungkan.
“Sekarang prosesnya sudah hampir selesai. Semoga tinggal sedikit lagi dan tidak tarik-menarik. Insya Allah akan cepat selesai dan ini menjadi concern media dan pers,” ujarnya saat membuka Kongres PWI di Instana Presiden Jakarta, Senin 25 September 2023.
Diakui Presiden, dunia jurnalistik saat ini sedang tidak baik-baik saja. Apalagi, saat ini urusan artificial intelligence (AI) merupakan hal yang tidak bisa diwaspadai. Dunia digital sangat berkembang pesat. “Saya sering mendengar bisikan-bisikan itu, terutama terkait dunia digital. Semua negara mengalami hal sama, dunia digital tidak bisa dihentikan,” ujar Presiden.
Presiden Jokowi berharap perpres publisher rights menjadi salah satu solusi payung hukum yang melindungi media massa di tengah perkembangan dunia digital. Untuk itu, payung besar regulasi itu harus dibuat lebih holistis agar transformasi tersebut dapat menciptakan potensi baru dan tidak menggerus perekonomian yang sudah ada.
“Payung besar regulasi tentang transformasi digital ini memang harus dibuat dengan lebih holistis dan ini sedang dikerjakan pemerintah agar perkembangan teknologi bisa–yang kita harapkan dan diharapkan oleh masyarakat–mestinya perkembangan teknologi itu bisa menciptakan potensi ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi yang sudah ada, bukan menggerus ekonomi yang sudah ada,” ujarnya.
Presiden Jokowi juga mengajak seluruh insan pers di tanah air untuk memegang teguh kode etik jurnalistik.
“Kode etik jurnalistik harus terus kita pegang teguh, karena justru inilah nilai plus dari media dan pers, justru inilah kelebihan media dan pers dibandingkan dengan citizen journalism,” ujarnya.
Presiden mengingatkan insan pers, agar dalam membuat berita tidak terpancing oleh sesuatu yang viral dan disinformasi (hoaks).
“Sekali lagi, jangan terpancing bersaing karena viral atau bersaing karena hoaks, dan jangan terpancing karena yang penting viral, heboh, dibaca. Saya kira hal-hal seperti itu yang harus kita hindari,” ujarnya.
Menurutnya, insan pers Indonesia yang selama ini kritis dan cermat dalam memberi masukan dan kritik kepada pemerinta merupakan energi tambahan bagi pemerintah.
“Menurut saya semua tidak apa-apa dan semua tetap menjadi jamu sehat dan energi tambahan bagi pemerintah, apalagi ini makin dekat dengan tahun politik, nah pasti semakin banyak yang tadi saya sampaikan, akan keluar,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya rancangan Perpes telah diajukan Kementerian Kominfo kepada Presiden RI. Regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan media melalui pembagian kuota pendapatan yang arif dari platform media sosial.
Editor: Redaksi