Oleh: Tri Oktianti
Audit keuangan adalah peninjauan kembali dan pengumpulan bukti-bukti informasi serta pengendalian terhadap keuangan, apakah telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan serta laporan sesuai dengan informasi yang didapatkan.
Pemeriksaan atau yang sering kita sebut dengan audit merupakan suatu aktivitas yang harus dilakukan, baik di perusahaan maupun lembaga pemerintahan. Di lembaga pemerintahan sendiri biasanya yang melakukan audit adalah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Karena keuangan daerah menjadi salah satu tanggung jawab pemeritahan daerah, maka pengauditan atas keuangan daerah selalu dilakukan. Hal ini dilakuan sebagai evaluasi apakah pemerintahan daerah telah tepat menggunakan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel dalam pengelolaannya.
Keuangan daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda), karena pemerintah daerah yang mengelolah pemasukan dan pengeluaran yang dilakukan daerah. Daerah memiliki beberapa pendapatan:
- Pendapatan asli daerah (PAD) misalnya pajak daerah, dan retribusi daerah
- Pendapatan transfer misalnya dana perimbangan, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Pendapatan lain-lain yang sah misalnya dana desa
Audit terhadap laporan keuangan pemerintahan daerah wajib dilaksanakan, karena laporan keuangan harus bersifat transparan agar diketahui masyarakat, kredibilitas, kebenaran atas informasi dari tanggung jawab dalam mengelolah keuangan. Selain itu juga, audit keuangan terhadap daerah adalah sebagai laporan atas pemanfaatan keuangan daerah kepada negara.
Adapun poin-poin pentingnya audit terhadap keuangan daerah:
- Untuk menilai kewajaran dan kelayakan dalam penyajian laporan keuangan daerah
- Untuk menilai apakah laporan keuangan daerah diterapkan sesuai dengan standar akuntansi dan sistem yang ditetapkan
- Untuk meningkatkan tranparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara
- Untuk mencegah adanya fraud atau kecurangan
Oleh karena itu, keuangan daerah sangat penting untuk diaudit. Hasil dari laporan audit ini juga sebagai penilaian terhadap pemerintah dalam mengetahui keefektifan dan keefisienan pemerintah daerah dalam menggunakan keuangan negara. Hasil laporan keuangan ini juga sangat penting untuk BPK dalam melakukan tugasnya, yaitu pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah yang di mana sebagai bahan penilaian pemberian opini yang akan diberikan oleh BPK (*)
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang