Lolos Verifikasi KPU, Ketua DPD Partai Ummat Optimis Dapat Dukungan Konstituen

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bima, Drs Azubair H.AR, M.Si/ Arsip Berita11.com.
Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bima, Drs Azubair H.AR, M.Si/ Arsip Berita11.com.

Kota Bima, Berita11.com— Partai Ummat resmi menjadi salah satu partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan mendapat nomor urut 24.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Bima, Drs A Zubair HAR M.Si optimistis partai yang didirikan Amin Rais itu akan mendapatkan dukungan dari rakyat atau konstituen pada Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah wasyukurillah la haula wala quwwata illa billah, puji syukur kepada Allah SWT yang telah mencurahkan nikmatnya sehingga partai kami dari yang semula TMS (tidak memenuhi syarat) di dua provinsi, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur dengan kejar keras dari DPP dan jajarannya serta DPW di dua provinsi tersebut, sehingga alhamdulillah yang semula TMS bisa menjadi memenuhi syarat,” ujar Zubair kepada Berita11.com di Kelurahan Santi Kota Bima, Senin (2/1/2023).

Dikatakan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bima itu, visi-misi Partai Ummat sesuai visi Nabi Muhammad SAW, yaitu menebar kebaikan untuk kemaslahatan umat dan kemaslahatan negeri tercinta, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA: Legislator dari Partai Hanura Serahkan Bantuan Alat Masak dan Kursi kepada Warga Sarae

“Memang inilah sesuatu niat yang baik kepada bangsa kita ke depan ini. Allah menguji Partai Ummat dengan tersedat terlebih dahulu. alhamdullah kita sangat bersyukur. Salawat dan salam tentunya kita sampaikan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW karena memang juga visi-misi Partai Ummat ke depan ini adalah sesuai apa yang diinginkan oleh Rasulullah SAW,” ujarnya.

Dikatakannya, misi Partai Ummat bukanlah untuk merebut kekuasaan atau meraih kursi sebanyak-banyak pada Pemilu 2024, namun untuk menegakan keadilan dan memerangi kezoliman melalui instrument demokrasi.

Partai Ummat akan berkolaborasi dengan Parpol lain dan mengelaborasi kepentingan rakyat untuk kemaslahatan umat dan bangsa atau NKRI.

“Partai Ummat dapat berkokolaborasi dan elaborasi dengan partai-partai memang menjadi partai sebagai alat demokrasi, sebagai alat perjuangan untuk kedaulatan NKRI bisa kembali berada di tangan insan itu sendiri. Jadi tidak lagi sekarang sedikit-sedikit tidak perlu kita salahkan oligarki, karena oligarki itu di mana-mana, tapi bgaimana penguasa Negara ini mengedepankan kepentingan Negara di atas kepentingan partai, golongan apalagi pribadi,” ujar Zubair.

Diisyaratkan mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaaten Bima itu, DPD Partai Ummat Kabupaten Bima akan melakukan konsolidasi dan rekstrukturisasi DPC Partai Ummat, karena saat jeda waktu atau ketika Partai Ummat diumumkan KPU tidak memenuhi syarat (TMS), beberapa kadernya loncat pagar atau hengkang ke Parpol lain.

BACA JUGA: Mundur dari PNS, Hj Eka Indra Kumala Djuwita Ingin Mengabdikan diri agar Pulau Sumbawa Setara dengan Daerah lain

“Hak setiap orang untuk pindah ke partai lain, silakan saja. Kami akan segera mengisi kekosongan tersebut. Semua partai itu ingin keterwakilan perempuan dan prioritas. Kami pun punya keinginan seperti itu, tapi kami rasional saja,” katannya.

“Karena partai Ummat berangkat dari nawaitu sukarela dari bawah, tidak ada support dana maupun kita tidak punya funding. Ini semua berangkat dari nawaitu sukarela, gotong royong dan kebersamaan,” lanjutnya.

Diungkapkan Zubair, DPD Partai Ummat Kabupaten Bima tidak memiliki target muluk-muluk saat Pemilu 2024, khususnya dalam kontestasi legislative di Kabupaten Bima, namun pihaknya berharap memiliki perwakilan setiap Dapil sehingga dapat mengawal pembangunan.

Sebagaimana pemetaan pihaknya dan berdasarkan histori Pemilu dan Pilkada yang pernah diikuti pihaknya, beberapa wilayah basis untuk Partai Ummat di Kabupaten Bima di antaranya Kecamatan Lambu dan daerah pemilihan di antaranya yang meliputi Kecamatan Sanggar, Kecamatan Tambora, Kecamatan Soromandi dan Kecamatan Donggo.

“Kalau keinginannya kami setiap Dapil ada perwakilan, sehingga dengan demikian jumlah kursi bisa memberikan kontribusi ril bagaimana mengawal pembangunan, benar-benar mengutamakan kemaslahatan umat dan negeri,” ujarnya. [B-12]

Pos terkait