11 Balon DPD tak Muncul di Aplikasi SILON, Bawaslu Ultimatum KPU Kabupaten Bima

Abdullah/ Foto Ist.
Abdullah/ Foto Ist.

Bima, Berita11.com— Sebanyak 11 nama bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Balon DPD RI) Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) tak kunjung muncul dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON) DPD. Padahal terdapat 17 Balon DPD Dapil NTB yang mengurus sampel dukungan khususnya di wilayah Kabupaten Bima.

Merespon hal tersebut, Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima mengultimatum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima segera melaksanakan verifikasi faktual (Verfak) dukungan Balon perseorangan DPD RI.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Ketua MUI, PKB hingga Sejumlah Tokoh Masyarakat Dorong H Syamsuddin AHZ Maju pada Pilkada Kabupaten Bima

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah mengingatkan KPU, Verfak tahap pertama berakhir Minggu (26/2/2023) mendatang. Untuk itu, dia berharap KPU Kabupaten Bima segera melaksanakan Verfak.

Abdullah juga meminta KPU Kabupaten Bima memastikan jadwal Verfak dan berkoordinasi dengan penghubung (liaison officer /LO) Balon DPD.

“Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi masalah pada tahapan verifikasi faktual,” katanya sebagaimana dalam siaran pers Bawaslu Kabupaten Bima, Kamis (16/2/2023).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima Taufiqurrahman, juga berharap KPU serius melaksanakan Verfak agar tidak melampui batas waktu (deadline). Jika pun terdapat kendala jaringan atau gangguan aplikasi SILON, seharusnya KPU Kabupaten Bima berkoordinasi dengan KPU pusat.

“Mengingat di NTB hanya Kabupaten Bima yang terkendala pelaksaannya, seharusnya KPU (Kabupaten) Bima bersurat di KPU pusat untuk meminta kejelasan terhadap kendala aplikasi SILON,” kata dia.

BACA JUGA: Lantik Pengawas TPS di Kabupaten Bima, Bawaslu: Awasi Money Politics, Jangan Gadaikan Integritas !

Taufiqurrahman juga mengimbau KPU menggelar pertemuan dengan penguhubung Balon DPD membahas teknis lapangan sebelum melaksanakan Verfak.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Imran menjelaskan, sampai saat ini aplikasi SILON DPD masih mengalami gangguan (error).

Dikatakan dia, dari 17 Balon DPD RI yang mendaftar di Dapil NTB, hanya enam Balon yang sampel dukungannya muncul dalam SILON. Balon itu antara lain Ibnu Halil, Maskahyangan, Maureen Grace Wenas, Muhaimin Yahya Mutawalli, Nurdin Rangga Berani dan Subuhunnuri.

“Dukungannya tersebar di 18 kecamatan, sementara 11 calon lainnya belum muncul dalam SILON,” kata mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Bolo dikutip dari siaran pers Bawaslu Kabupaten Bima. [B-22]

Pos terkait