Kota Bima, Berita11.com— Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi yang diwakili Sekda Kota Bima, H Muhtar Landa membuka sosialisasi Program Mawar Emas Berbasis Masjid yang diikuti takmir masjid se-Kota Bima, Kamis (28/10/ 2021).
Sosialisasi yang digelar di aula kantor Wali Kota Bima tersebut dihadiri Direktur PT Bank Syariah NTB M Nur Rahmat, Kepala OJK Provinsi NTB yang diwakili oleh Kassubag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK NTB, Bambang S. Antariksawan serta seluruh pengurus masjid di Kota Bima.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan selama berdiri, sudah empat kelompok Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Bima yang sudah dibantu oleh MES Provinsi NTB melalui Bank NTB. Rencananya bantuan itu akan diberikan kepada satu kelompok lagi.
“Program yang berbasis masjid sudah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu dan MES Provinsi NTB sudah mengucurkan anggaran kepada MES Kota Bima dan alhamdulilah Kota Bima meraih peringkat takmir masjid terbaik”, ujarnya.
Sementara Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK NTB, Bambang S Antariksawan, menyampaikan, Program Mawar Emas sudah lama diluncurkan. Hal itu dilatarbelakangi fenomena banyak ibu-ibu yang terjerat praktik rentenir transaksi online.
“Untuk itu, lahirlah MES melalui program Mawar Emas tersebut.. Program yang berbasis masjid ini tentunya sangat efektif dilakukan, karena di samping sebagai tempat ibadah, masjid juga bisa diberdayakan sebagai pusat ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Manager Bisnis dan Ritel PT Bank NTB Syariah, Muhammad Nur Rahmat, mengatakan, peran Bank NTB Syariah yaitu membantu meringankan beban masyarakat terhadap akses pembiayaan informal seperti rentenir.
Bank NTB Syariah kata dia, hadir memberikan pembiayaan yang sangat lunak tanpa ada penambahan margin (bagi hasil) dan agunan. Harapannya Ibu-ibu meningkatkan lagi usahanya. “Bahkan mereka yang lancar pengembalian pembiayaan tersebut, dapat mengajukan kembali tambahan modal usaha,” ujar Rahmat.
Dia berharap ibu-ibu yang selama ini berhubungan dengan rentenir, agar beralih dengan memanfaatkan program perbankan syariah yang ada. “Secara jujur, saling percaya dan bertanggungjawab,” tukas Rahmat.
Pada kesempatan tersebut Muhammad Nur Rahmat juga menjelaskan persyaratan untuk mendapatkan pembiayaan lunak Program Mawar Emas senilai Rp 1 juta perorang. [B-19]