Kota Bima, Berita11.com— Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dan Badan Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Sumbawa Besar membahas hibah instalasi karantina hewan, Senin (31/1/2022).
Pada pembahasan ini, Pemkot Bima diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima, H Ahmad yang didampingi sejumlah pejabat, di antaranya kepala BPKAD Kota Bima, Sekretaris Dinas PUPR, dan Kepala Bagian Aset Pemerintah Kota Bima.
Kepala BKP Kelas I Sumbawa Besar, Ida Bagus Putu Raka Iriana mengatakan, keberadaan karantina berfungsi dalam mengawasi pertanian, di mana lintas produk yang masuk harus bebas dari penyakit hewan dan tumbuhan.
Ida Bagus juga menjelaskan wilayah kerja BKP Kelas I Sumbawa Besar meliputi seluruh Pulau Sumbawa yang terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima serta Kota Bima. Instansi tersebut membawahi delapan wilayah kerja karantina pertanian yang tersebar dari ujung barat Pulau Sumbawa hingga ujung timur, yaitu Pelabuhan Ferry Poto Tano, Wilker Pelabuhan Laut Banete, Wilker Pelabuhan Laut badas, Wilker Bandara Sultan M Kaharudin, Wilker Pelabuhan Kempo, Wilker Bandara Sultan M. Salahuddin, Wilker Pelabuhan Laut Bima dan Wilker Pelabuhan Ferry Sape.
“Adapun tujuan keberadaaan kami di sini untuk melakukan koordinasi kaitan hibah, ataupun penambahan sarana dan prasarana khusus lalu lintas ternak,” ujarnya.
Dia berharap hibah dapat mengoptimalisasi sarana dan prasarana di wilayah Gindi Kelurahan Jatiwangi Kota Bima. Hal itu mengingat pada wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima, pengguna jasa yang akan membawa hewan dan produk hewan terbilang tinggi dan meningkat hinga 1.368 ekor per tahun.
Menanggapi hal tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima, H Ahmad menyampaikan gedung karantina telah dibangun dan tinggal ditindaklanjuti.
“Kami akan menindaklanjuti surat tersebut dan akan mengirim langsung ke pusat karantina peternakan,” isyarat H Ahmad.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPKAD Kota Bima mengisyaratkan akan menindaklanjuti informasi tersebut. Sebagai OPD pengelolaa aset dan anggaran, pihaknya segera mengupayakannya hibah sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan tugas. [B-19]