Terbakar Cemburu, Bacok Selingkuhan Istri, Kini Mendekam di Jeruji Besi

Terduga Pelaku.
Terduga Pelaku.

Bima, Berita11.com— Emosi pria 32 tahun berinisia BM alias FL, warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, sudah diubun-ubun. Dia gelap mata dan membacok MD (48 tahun), pria yang juga warga Desa Tambe yang diduga berselingkuh dengan istrinya.

Akibat perbuatannya, BM diringkus polisi dan dititipkan di tahanan Polsek Bolo, Kamis (18/5/2023) pagi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bima, AKBP Haryanto menjelaskan, BM diringkus Unit Reskrim Polsek Bolo yang dipimpin langsung Kapolsek setempat, Iptu Nurdin.

BACA JUGA: Empat Bulan Diburu Polisi, Pemuda ini Dibekuk di Dompu karena Gasak Rumah Warga

“Kami telah mengamankan terduga pelaku penganiyayaan berinisial BM alias EF L/32 Warga Desa Tambe karena diduga kuat melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang yang melukai korban MD/48 yang juga merupakan warga desa setempat” ungkap Kapolres Bima AKBP Hariyanto dikutip Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Kepolisian Resor Bima, Iptu Adib Widayaka.

Adib menuturkan, kejadian itu terjadi karena terduga pelaku tersulut emosi lantaran cemburu setelah mendengar rekaman suara dari handphone milik istrinya yang berbicara dengan korban.

Dikatakan Adib, mendengar percakapan itu terduga pelaku langsung mencari korban menggunakan sepeda motor sambil membawa sebilah parang dan di tengah jalan terduga melihat korban sedang berjalan. Ketika itu terduga langsung membacok korban dua kali sambil berkata” kenapa kamu tega giniin istri saya.”

BACA JUGA: Blokade Jalan Lebih dari Enam Jam, Massa FPR Donggo Soromandi Menggugat Dibubarkan Paksa

“Dengan luka akibat bacokan itu, korban lari menyelamatkan diri dan dikejar oleh terduga pelaku, namun dapat dilerai oleh warga setempat dan korban dibawa ke PKM Bolo untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Adib..

Istri terduga pelaku diduga memiliki hubungan spesial dengan korban pada saat terduga pelaku sedang merantau ke Kabupaten Sumbawa.

“Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Adib. [B-22]

Pos terkait