Supervisi Progres MCP dan SPI di Kabupaten Bima, KPK Ingatkan soal Tata Kelola Pemerintah

Kasatgas Wilayah V KPK RI menghadiri rapat pemantauan dan evaluasi capaian program koordinasi pemberantasan korupsi bersama stake holder di Kabupaten Bima di ruang rapat utama kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Selasa (29/8/2023).
Kasatgas Wilayah V KPK RI menghadiri rapat pemantauan dan evaluasi capaian program koordinasi pemberantasan korupsi bersama stake holder di Kabupaten Bima di ruang rapat utama kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Selasa (29/8/2023).

Bima, Berita11.com— Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemerantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan rapat pemantauan dan evaluasi capaian program koordinasi pemberantasan korupsi bersama stake holder di Kabupaten Bima di ruang rapat utama kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Selasa (29/8/2023).

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Nurul Ichsan Alhuda mengingatkan tentang tata kelola pemerintah di Kabupaten Bima agar berjalan dengan baik dan tidak ada kasus. Untuk itu, perlu membangun sistem dan prosedur serta memenuhi rencana aksi Survei Penilaian Integritas (SPI ) agar integritas pribadi tetap terjaga dan ditingkatkan sehingga tidak terjadi penyimpangan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Genjot Pembangunan Masjid At-Taufiq, Kapolres Sumbawa Barat Terjunkan 40 Personel

“Kami berharap, tata kelola pemerintah di Kabupaten (Bima) berjalan dengan baik dan tidak ada kasus,” tandas Nurul.

Nurul menjelaskan, kehadirian tim Satgas KPK di Kabupaten Bima untuk memantau dan mengevaluasi internal (pemerintah) atas progres capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) pada 5 area yang mencakup perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, manajemen ASN, tatakelola dana desa.

Selain itu, juga melakukan supervisi progres tematik penertiban aset, perkembangan serah terima aset P3D, optimalisasi pajak daerah, pengawasan APIP, serta laporan hasil pemantauan dan evaluasi internal atas MCP.

Disebutkannya, ada dua alat (tools) yang digunakan KPK yaitu MCP dan SPI. Secara rutin KPK juga meningkatkan pembinaan sehingga capaian SPI meningkat.

Pada kegiatan tersebut Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK hadir bersama Korwas APD BPKP NTB Darhilman, PIC Koordinasi Supervisi (Korsup) NTB dan Papua Pegunungan, Ardiansyah Putra, PIC Korsup Bali dan Papua Tengah, Handayani dan PIC Kursup Papua Barat, Abdul Jalil.

BACA JUGA: Sikapi soal Lumba-Lumba di Bima, WWF Sarankan Pemda Terlibat dalam RAN Konservasi Mamalia Laut

Sementara itu, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri mengatakan, koordinasi, supervisi dan pencegahan oleh tim KPK RI sejalan dengan upaya mewujudkan visi dan misi pemerintahan yang amanah. Misi itu dijabarkan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Bagi pemerintah daerah, koordinasi dan supervisi ini secara nyata telah mendorong percepatan upaya-upaya OPD pemangku MCP melakukan pembenahan dan mencari inovasi pelayanan,” katanya.

Indah Dhamayanti Putri menyatakan, Pemkab Bima berkomitmen terus mengoptimalisasi capaian beberapa area yang masih belum mencapai target integritas.

Kegiatan juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Bima, Kepala BPN, Kepala organisasi perangkat daerah dan sejumlah kepala bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, HM Taufik HAK dan Inspektur Kabupaten Bima H Abdul Wahab Usman. [B-19/*]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait