Kronologi Lakalantas Tunggal yang Tewaskan Dua Petugas Pemadam Kebakaran di Bima dalam Tugas

Tangkapan layar rekaman kamera pengawas (CCTV) kondisi mobil Damkar Kota Bima setelah terguling hingga menewaskan dua orang.
Tangkapan layar rekaman kamera pengawas (CCTV) kondisi mobil Damkar Kota Bima setelah terguling hingga menewaskan dua orang.

Kota Bima, Berita11.com— Kecelakaan tunggal dialami mobil pemadam kebakaran nomor polisi EA 8132 S, milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bima di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, sekira pukul 15.30 Wita, Minggu (1/10/2023) lalu. Dua juru pemadam kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bima tewas dalam kejadian itu.

Dua korban tewas yaitu Nasrudin alias Neso (45 tahun), pegawai negeri sipil Dinas Damkar Kota Bima yang merupakan warga Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima dan Ahmad Fatoni (40 tahun), tenaga honorer Dinas Damkar Kota Bima yang merupakan warga Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba Kota Bima.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh Berita11.com, kronologi kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekira pukul 14.30 Wita, setelah petugas pemadam kebakaran Dinas Damkar Kota Bima menerima informasi terkait kebakaran di Kelurahan Pane Kota Bima.

BACA JUGA: FGD di Loteng, Humas Polri Serukan Santri-Santriwati Tolak Radikalisme dan Terorisme

Saat mobil Damkar tersebut datang dari arah timur melewati persimpangan di Kelurahan Monggonao Kota Bima menuju menuju TKP, laju kendaraan yang dalam kecepatan tinggi tiba-tiba oleng dan terguling hingga 50 meter, sehingga mengakibatkan dua petugas Damkar terlempar keluar mobil. Dua petugas Damkar tewas, sedangkan satu lainnya mengalami luka-luka. Kejadian tersebut sekira pukul 15.30 Wita.

Tak lama kemudian, sekira pukul 15.40 Wita, sejumlah korban dievakuasi ke RSUD Bima. Kemudian sekira pukul 16.00 wita, kedua korban meninggal dunia dibawa ke rumah duka masing-masing, sedangkan korban luka masih dirawat di RSUD Bima.

Peristiwa kecelakaan tunggal mobil pemadam kebakaran dalam kecepatan tinggi tersebut menarik perhatian warga di Kota Bima dan Kabupaten Bima. Foto dan rekaman saat kecelakaan maut tersebut juga beredar di media sosial.

Pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota sendiri melakukan penyelidikan penyebab pasti lakalantas tunggal tersebut.

Sementara Kepala Seksi Penyelematan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bima, Syahruman membenarkan peristiwa lakalantas tunggal yang menewaskan dua petugas pemadam kebakaran di dinas setempat.

BACA JUGA: Bank Indonesia dan BMPD Salurkan Bantuan Rp300 juta untuk Korban Cuaca Ekstrem

“Mobil damkar mengalami kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka serius dan saat ini kritis,” kata dia, Minggu (1/10/2023).

Pada bagian lain, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bima, Didi Fahdiansyah mengatakan, kedua korban mendapat santunan dari pemerintah. Korban yang berstatus PNS ditanggung oleh Taspen, sedangkan untuk keluarga korban berstatus non-PNS, Ahmad Fathoni akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Nilai tanggungannya 48 kali lipat UMR yang pernah diterima dan ditambah beasiswa anak sampai lulus kuliah.

“Khusus petugas (Damkar) yang dirawat inap pun akan akan dirujuk ke RSUP Mataram. Seluruh biaya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Didi kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Didi menambahkan, santunan untuk keluarga korban bukan hanya bersumber dari Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan, namun terdapat dukungan moril dan materil dari BPBD Provinsi NTB, DPW Damkar, pegawai Damkar Kota Bima, ASN Pemkot Bima dan Forum Damkar NTB. [B-12]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait