Protes Sertifikat Land Consolidation Berlanjut, Warga tutup Akses Menuju Huntap di Kabupaten Bima

Kondisi ruas jalan yang menghubungkan perumahan Huntap korban banjir bandang tahun 2020 di Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ditutup pemilik lahan yang memprotes program konsolidasi lahan (land consolidation/ LC) karena dianggap mengurangi luas lahan warga, Sabtu (14/10/2023) siang.
Kondisi ruas jalan yang menghubungkan perumahan Huntap korban banjir bandang tahun 2020 di Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ditutup pemilik lahan yang memprotes program konsolidasi lahan (land consolidation/ LC) karena dianggap mengurangi luas lahan warga, Sabtu (14/10/2023) siang.

Bima, Berita11.com— Sekelompok warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menutup akses jalan yang menghubungkan ke perumahan hunian tetap (huntap) korban banjir 2020 di desa setempat, Sabtu (14/10/2023).

Penyebabnya, warga kecewa dengan program konsolidasi lahan (land consolidation/ LC) tahun yang justru merugikan masyarakat setempat karena mencaplok dan menguranggi luas lahan warga.

Bacaan Lainnya

Salah satu pemilik lahan, Usman, mengungkapkan, program sertifikat LC tidak jelas dan tidak memilik patokan pembatas. Menurutnya, program tersebut justru merampas tanah warga dan merugikan masyarakat setempat.

BACA JUGA: Desak Terduga Pelaku Perkosaan agar Ditangkap, Massa Tutup Ruas Jalan di Bima

Dia mencontohkan, luas lahan miliknya berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dibayarnya selama ini seluas 67 are. Namun setelah sertifikat LC terbit justru lahannya menyusut hanya diakui 4,2 are.

“Sehingga hilang 26,8 are. Itupun lahannya belum jelas posisinya, karena masuk lahan warga lain,” kata Usman di lokasi aksi blokade.

Usman yang juga mewakili tujuh saudaranya yang ikut terdampak program tersebut mengaku telah mengirim surat keberatan pemerintah daerah, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

“Surat keberatan atas masalah ini sudah kami layangkan ke pihak-pihak terkait. Bahkan sudah dua bulan surat tersebut kami layangkan, namun hingga saat ini belum ada respon. Anehnya lagi setelah disampaikan ke Camat Bolo, justeru merasa kaget ketika mendengar persoalan ini, karena dirinya mengangap persoalan itu sudah selesai,” katanya.

BACA JUGA: Jelang Event WSBK, Aktifis ini Ajak Masyarakat Suskeskan Vaksinasi

Berkaitan persoalan tersebut, Kepala Desa Tambe Kecamatan Bolo, Candra Nan Arif menjelaskan, aksi warga yang menutup akses menuju perumahan Huntap karena tidak puas akan kinerja pemerintah yang belum menyelesaikan masalah lahan mereka yang masuk dalam area Huntap bagi korban banjir Kabupaten Bima pada tahun 2020 di desa setempat.

“Kita selaku pemerintah desa sudah beberapakali menyampaikan persoalan tersebut ke pemerintah daerah. Bahkan warga tersebut sudah ketemu dengan petugas atau dinas terkait, akan tetapi proses tersebut masih belum selesai sampai sekarang, ” katanya. [B-17]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait