Aliansi Masyarakat Gerakan Anti Korupsi Desak Kejati NTB dan Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran PKK Dompu

Perwakilan massa Aliansi Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (AMGKA) Kabupaten Dompu saat diterima pihak Kejari Dompu, Kamis (26/10/2023). Foto RUL/ Berita11.com.
Perwakilan massa Aliansi Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (AMGKA) Kabupaten Dompu saat diterima pihak Kejari Dompu, Kamis (26/10/2023). Foto RUL/ Berita11.com.

Dompu, Berita11.com— Pemuda yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (AMGKA) Kabupaten Dompu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/10/2023).

Massa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Kejari Dompu mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Dompu tahun 2022-2023.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, massa yang dikoordinir Abdul Khahir meminta anggaran TP PKK dibuka sehingga transparan. Menurutnya, proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi TP PKK harus diselesaikan hingga tuntas.

Untuk itu, Aliansi Masyarakat Gerakan Anti Korupsi meminta Kejari Dompu menyita seluruh dokumen anggaran TP PKK Dompu dan segera memanggil serta menyidik Ketua PKK dan pihak-pihak yang diduga membuat laporan penggunaan anggaran (SPJ) secara fiktif.

BACA JUGA: DPRD Gelar Sidang Paripurna, Wabup Dompu Sampaikan Raperub KUA-PPAS APBD

“Kami meminta Kejari Dompu segera mengambil tindakan. Kalau laporan itu tidak segera diproses, maka kami akan menuntut Kejari Dompu segera dicopot dari jabatannya,” tandas Khahir.

Khahir mengungkapkan, pada 23 Juni 2023 pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Kejati NTB. Kemudian pada September 2023 sudah dilimpahkan kepada Kejari Dompu.

“Ada indikasi berdasarkan data ada anggaran Rp2 miliar yang digelontorkan untuk organisasi PKK. Artinya besaran anggaran ini diperuntukan ke unit paling kecil, tapi nyatanya hanya dihabiskan dalam dua hari dan kegiatannya tidak logis. Wajar bila kami warga Dompu melakukan upaya secara hukum,” katanya.

Khahir mengatakan, aksi massa untuk meminta Kejaari Dompu segera mendalami dan mendata terkait kebenaran data dugaan penggelapan dana TP PKK.

“Kejahatan ini bisa dianggap kejahatan luar biasa, karena itu Kejari Dompu dan Kejati NTB harus menuntaskan permasalahan ini. Kami menduga dana itu hanya diperuntukan untuk kepentingan pribadi karena PKK diketuai oleh istri Bupati Dompu,” sorotnya.

BACA JUGA: Pacu Target Vaksinasi di Kota Bima, BIN Bersama TNI-Polri Gelar Vaksinasi Door to Door

Anggota AMGKA, Aldi Fahri, menyampaikan hal yang sama. Dia menyebut Kabupaten Dompu saat ini sedang tidak baik-baik saja karena ada terdapat anggaran Rp2 miliar yang teralokasi untuk TP PKK yang diduga sedang bermasalah.

“Sesuai dengan undang-undang, kasus ini harus segera ditindaklanjuti dan dilakukan transparansi. Kita tidak ingin Dompu yang dikenal sebagai wilayah yang manshur dirusak oleh dinasti politik yang diduga korupsi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Inteljien Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo mengatakan, Kejaksaaan setempat saat ini sedang menindaklanjuti laporan dugaan korupsi anggaran TP PKK Kabupaten Dompu.

“Saat ini, masih dalam proses pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Seperti apa perkembangannya, akan kami informasikan kepada pelapor dan rekan-rekan,” jelas Joni kepada massa.

Joni juga menjelaskan bahwa Kejari Dompu tetap menindaklanjuti laporan, khususnya mengenai kasus dugaan Korupsi, sesuai kewenangan Kejari setempat.

“Kami juga tentunya membutuhkan dukungan masyarakat, khususnya para pemuda,” ujarnya. [CR-RUL]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait